Pemerintah dan DPR tengah membahas perubahan Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu tema pembahasannya adalah layanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Berkaitan dengan itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai bahwa ini menjadi langkah besar mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi.
"Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun," ungkapnya, dikutip dari laman resmi Kemenag RI pada Minggu (24/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menag juga menyebut dengan adanya rencana peralihan itu maka Kemenag dapat berfokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan.
"Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu menilai bahwa peralihan fungsi tersebut sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah. Dengan pemisahan peran tersebut, diyakini penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih profesional.
Menag menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto menurutnya sangat cerdas dalam memberi perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini," tandasnya.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pihak Eks Menag Yaqut Minta KPK Fokus pada Kerugian
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat