Dana Haji Capai Rp 169 Triliun, BPKH Ajak Seluruh Pihak Optimalkan Pengelolaan

Dana Haji Capai Rp 169 Triliun, BPKH Ajak Seluruh Pihak Optimalkan Pengelolaan

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 05 Des 2024 12:30 WIB
Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah
Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah (Foto: Dok BPKH)
Jakarta -

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengajak seluruh pihak agar bersinergi mengoptimalkan pengelolaan dana haji yang terus bertumbuh. Kini, dana kelolaan haji BPKH mencapai lebih dari Rp 169 triliun.

"Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah dana haji yang kita kelola diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan imbal hasil yang optimal. Namun, kami juga harus tetap memperhatikan likuiditas dana, sehingga pada saatnya nanti dana tersebut dapat dikembalikan kepada jamaah haji," kata Fadlul dalam sambutannya pada acara seminar bertajuk Ruang Dialog BPKH: Tantangan Investasi dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji, Rabu (3/12/2024).

Dalam rilis yang diterima detikHikmah, Kepala Badan Pelaksana BPKH itu menguraikan bahwa jumlah besar dana kelolaan haji menjadi tanggung jawab besar bagi BPKH untuk tetap menyeimbangkan prinsip syariah, tujuan investasi, dan kebutuhan jemaah haji di tengah dinamika perekonomian global yang kian kompleks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turut hadir Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R Muhammad Syafi'i dalam acara tersebut. Ia menyampaikan dukungan terhadap kehadiran BPKH.

Selain itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kinerja BPKH dalam mengelola dana haji. Hal ini menjadi upaya untuk menginisiasi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

ADVERTISEMENT

"Revisi undang-undang ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada BPKH dalam melakukan investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji," terang Romo Syafi'i.

BPKH memastikan bahwa setiap rupiah dana haji yang dikelola diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan imbal hasil yang optimal dengan tetap memperhatikan likuiditas dana, sehingga pada saatnya nanti dana tersebut dapat dikembalikan kepada jamaah haji.

Seminar Ruang Dialog BPKH diselenggarakan dengan kerjasama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI). Dialog ini bertujuan memberi kontribusi berbagai bentuk alternatif dalam pengelolaan dana haji agar memberi nilai manfaat yang optimal dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Acara Ruang Dialog BPKH juga dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Pimpinan Baznas Zainulbahar Noor, Anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania, Presidium MN KAHMI Abdullah Puteh, dan Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Euis Amalia.




(aeb/inf)

Hide Ads