Cegah Haji Ilegal, Saudi Berlakukan Smart Card di Arafah

Haji 2024

Cegah Haji Ilegal, Saudi Berlakukan Smart Card di Arafah

Erna Mardiana - detikHikmah
Rabu, 27 Mar 2024 09:12 WIB
Ketua Dewan Direksi Mashariq Muhammad Amin Indragiri (kiri) dan Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat (kanan) dalam Bimtek PPHI Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024) malam.
Ketua Dewan Direksi Mashariq Muhammad Amin Indragiri (kiri) dan Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat (kanan) dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024) malam. Foto: Dok Media Center Haji 2024
Jakarta -

Kerajaan Arab Saudi memperketat aturan jemaah haji yang bisa mengikuti wukuf di Arafah. Hanya jemaah haji dengan smart card yang boleh memasuki pintu Arafah.

Smart card hanya dimiliki oleh jemaah yang menggunakan visa haji. Hal ini akan diberlakukan saat puncak haji.

"Pemerintah Arab Saudi akan memperketat dan memberlakukan smart card, akan periksa ketika memasuki pintu Arafah," ujar Ketua Dewan Direksi Mashariq Muhammad Amin Indragiri usai menjadi pemateri dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amin menyebut kebijakan ini dilakukan untuk meminimalisir jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji atau jemaah ilegal.

Dia juga menambahkan untuk penjadwalan kedatangan haji Indonesia ke Arafah akan diawasi ketat agar tidak terjadi keterlambatan lagi.

ADVERTISEMENT

"Masyariq berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah haji," tegasnya.

Seperti diketahui kuota jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini tertinggi sepanjang penyelenggaraan ibadah haji selama ini. Tahun ini kuotanya mencapai 241 ribu dengan jumlah jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang dan 27.680 lainnya jemaah haji khusus.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 2024 tengah memasuki tahap pelunasan biaya haji oleh jemaah. Pelunasan tahap II baru saja ditutup. Tercatat jemaah reguler yang melunasi Bipih 2024 sebanyak 194.744 orang.

"Hari ini, pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dalam keterangan persnya, Selasa (26/3/2024).

Sistem juga mencatat, ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa.




(kri/kri)

Hide Ads