Kedaulatan

Kolom Hikmah

Kedaulatan

Aunur Rofiq - detikHikmah
Jumat, 31 Jan 2025 08:00 WIB
Poster
Aunur Rofiq. Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu "daulah" yang artinya kekuasaan tertinggi, yang artinya adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat UU dan melaksanakannya. Sedangkan kedaulatan rakyat berarti pemerintah mendapatkan mandatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam UU 1945 amandemen tentang Wakil Rakyat dan Presiden dipilih secara langsung, itulah yang diharapkan sebagai kedaulatan memilih di tangan rakyat.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan data LIPI pada Pemilu 2019, sebanyak 47,4 persen responden membenarkan adanya politik uang dan 46,7 persen responden menganggap hal wajar. Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang, sebanyak 72 persen responden pemilih menerima politik uang dan 82 persen di antaranya perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.

Penulis memperkirakan pada saat pemilu legislatif dan pemilu presiden yang konon banyak pihak mengatakan pelaksanaan pemilu yang paling brutal. Artinya, politik uang merupakan unsur dominan. Oleh sebab itu, di mana letak kedaulatan rakyat?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa pun yang ingin menjadi wakil rakyat maupun kepala daerah, maka bersiaplah dengan dana yang cukup besar. Maka dalam praktek kontestasi ini muncul istilah "Bandar" yang memberikan sejumlah dana untuk kemenangan wakil rakyat dan kepala daerah.

Di dalam Al-Qur'an, musyawarah menjadi indikator terpenting yang menunjukkan kualitas keimanan pada suatu masyarakat. Musyawarah juga disandingkan sejajar dengan shalat dan infak. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surah asy-Syura ayat 38 yang terjemahannya, "(juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka."

ADVERTISEMENT

Makna ayat di atas adalah: Menerangkan bahwa orang-orang yang menyambut baik panggilan Allah kepada agama-Nya seperti mengesakan dan menyucikan Dzat-Nya dari penyembahan selain Dia, mendirikan salat fardu pada waktunya dengan sempurna untuk membersihkan hati dari iktikad batil dan menjauhkan diri dari perbuatan mungkar, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, selalu bermusyawarah untuk menentukan sikap di dalam menghadapi hal-hal yang pelik dan penting, kesemuanya akan mendapatkan kesenangan yang kekal di akhirat.

Musyawarah merupakan syarat utama untuk membangun manusia yang lebih baik dalam tindakan apa pun yang dilakukannya. Selain itu, musyawarah merupakan sebuah alat yang sangat penting untuk melipatgandakan potensi dan kemampuan yang dimiliki sebuah negara, komunitas maupun organisasi. Adapun hasil musyawarah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas pemikiran.
  2. Meningkatkan sikap saling tolong menolong dalam masyarakat.

Sesuatu yang dipikirkan bersama melalui musyawarah tentu hasilnya lebih baik dari pemikiran seseorang. Masalah timbul ketika seorang pemimpin "merasa" bahwa pemikirannya yang paling benar, maka proses musyawarah akan menghadapi jalan buntu. Tipe pemimpin yang seperti ini banyak kita jumpai di negeri ini, mereka merasa sebagai pemimpin itu segalanya. Ingatlah apa saja yang dilakukan hendaknya dipertanggungjawabkan. Dengan bermusyawarah akan timbul rasa saling lebih mengenal di antara mereka dan muncullah sikap saling tolong menolong.

Di negeri tercinta ini makin sulit kita temukan sikap saling tolong menolong, yang ada menang-menangan. Ingatlah bahwa demokrasi saat ini belum cocok dijalankan, terbukti tujuan kedaulatan di tangan rakyat beralih kepada kedaulatan di tangan pemilik modal.

Ada satu hal yang perlu menjadi bahan pemikiran, apakah dengan sistem demokrasi saat ini masihkah sesuai dengan sila keempat "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan?

Tolong dipikirkan dengan hati yang bening dan jawablah, apakah kita konsisten terhadap sila ke-empat ataukah kita sudah jauh meninggalkan ?

Oleh sebab itu, Lembaga Permusyaratan yang telah terbentuk hendaknya mempunyai kewenangan dalam memecahkan masalah kenegaraan melalui musyawarah. Lembaga ini tidak boleh berhenti bermusyawarah sampai masalah yang mereka bahas menemukan jalan keluarnya. Kadangkala dalam musyawarah konsensus tidak dapat dicapai. Adapun jalan tengahnya adalah, pendapat yang diambil merupakan pendapat yang paling banyak mendapat dukungan dari peserta musyawarah. Rasulullah SAW telah menetapkan bahwa pendapat mayoritas setara dengan hukum yang dicapai lewat konsensus.

Di dalam Islam yang utama dalam memecahkan persoalan adalah melalui musyawarah, kemudian jika tidak ketemu kesepakatan maka dipilihlah pendapat yang didukung mayoritas bukan cara voting satu-satunya. Untuk itulah penulis berpendapat kembalilah kepada konstitusi yang dapat menjadikan negeri yang berdaulat, bukan negeri yang "dijajah" sekelompok pemodal. Kami rindu dengan sila ke-empat. Wujudkanlah sila ke-lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat negeri ini. Dalam hal ini diperlukan sikap penguasa untuk bertindak adil khususnya dalam pengelolaan kekayaan negara. Sikap adil ini akan timbul jika berketuhanan, tanpa itu rasanya agak sulit untuk bisa adil.

Ya Allah, berilah cahaya-Mu agar para pemimpin kami selalu mengingat-Mu dan beribadah dengan benar. Bersikap adil dan melayani, meluruskan agar negeri ini benar-benar berdaulat.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih - Redaksi)




(inf/inf)

Hide Ads