Kuliah Tetap Jalan di Wilayah Terdampak Karhutla, Tapi Ini Ketentuan Kemdiktisaintek

ADVERTISEMENT

Kuliah Tetap Jalan di Wilayah Terdampak Karhutla, Tapi Ini Ketentuan Kemdiktisaintek

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 19 Okt 2026 10:00 WIB
Asap karhutla yang terpantau di wilayah Sumsel dari pantauan udara.
Asap karhutla yang terpantau di wilayah Sumsel dari pantauan udara. Foto: Dok. BNPB
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menegaskan perkuliahan tetap berjalan di tengah dampak karhutla. Walau demikian, ada beberapa ketentuan demi keselamatan sivitas akademika.

"Kemdiktisaintek telah mengimbau pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah terdampak karhutla untuk mengambil langkah adaptif guna melindungi kesehatan dan keselamatan sivitas akademika," jelas Kemditisaintek melalui akun Instagram resmi, dikutip Senin (19/10/2026).

Dalam hal ini, Kemdiktisaintek meminta agar keselamatan sivitas akademika diutamakan, tetapi pembelajaran juga wajib berlangsung. Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian misalnya melalui perkuliahan daring (online).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyesuaian Perkuliahan di Wilayah Terdampak Karhutla

Pihak Kemdiktisaintek mengimbau agar perkuliahan disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing. Penyesuaian perkuliahan bisa dilakukan melalui:

ADVERTISEMENT
  • Optimalisasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau perkuliahan daring
  • Penyesuaian jadwal dan jam perkuliahan
  • Penyesuaian jam kerja dan operasional institusi.

Selain itu, perguruan tinggi diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain untuk membantu menanggulangi dampak karhutla. Melalui tridarma perguruan tinggi, sivitas akademika bisa berkontribusi melalui:

  • Pengembangan pengetahuan
  • Edukasi publik
  • Pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung mitigasi di wilayah terdampak.

"Dengan keterlibatan seluruh pihak, diharapkan dampak karhutla dapat diminimalkan dan kegiatan pendidikan tinggi tetap berlangsung sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan," kata Kemdiktisaintek.

PJJ Juga Dilakukan di Level Dikdasmen

Penyesuaian pembelajaran juga dilakukan di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengimbau satuan pendidikan di wilayah tersebut untuk memberlakukan PJJ.

Kebijakan ini merepons situasi asap karhutla yang menyelimuti sejumlah provinsi di Sumatera. PJJ khususnya disarankan untuk daerah yang terdampak parah kabut asap.

"Sehubungan dengan makin parahnya dampak kabut asap kebakaran lahan dan kebakaran hutan. Kami mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Aceh untuk mempertimbangkan dan memutuskan proses pembelajaran jarak jauh," imbau Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh, dikutip dari Kantor Berita Antara pada Sabtu (17/10/2026).

Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera juga telah memberlakukan PJJ anak sekolah hingga 21 Oktober 2026, di antaranya di Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Jambi.



(nah/nwk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads