×
Ad

Biaya Kuliah UNY SNBP dan SNBT 2026: Rincian UKT dari Termurah-Termahal

Abdur Rahman Ramadhan - detikEdu
Kamis, 26 Mar 2026 08:00 WIB
Ilustrasi kampus UNY Yogyakarta Foto: Dok. Laman Universitas Negeri Yogyakarta
Jakarta -

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Kebijakan ini berlaku untuk tahun ajaran 2026/2027 dan menjadi acuan utama biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang diterima.

Penetapan UKT ini mengacu pada Keputusan Rektor UNY Nomor 1.14/UN24/VI/2024. Besaran biaya yang dibayarkan mahasiswa akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi, sehingga tidak semua mahasiswa otomatis berada pada kelompok UKT tertinggi.

Di UNY, UKT dibagi ke dalam delapan kelompok, mulai dari yang paling rendah hingga tertinggi. Setiap kelompok memiliki nominal berbeda, dengan rentang biaya yang bervariasi tergantung program studi dan fakultas yang dipilih.

Menariknya, meskipun berada dalam satu kampus yang sama, besaran UKT antarprogram studi bisa berbeda cukup signifikan. Beberapa prodi memiliki tarif yang relatif seragam, sementara lainnya (terutama di bidang teknik dan kesehatan) memiliki UKT yang lebih tinggi.

Berikut ini rincian UKT UNY jalur SNBP dan SNBT 2026 berdasarkan masing-masing fakultas dan program studi.

UKT Sarjana (S1) UNY Jalur SNBP dan SNBT

1. Fakultas Ilmu Pendidikan

Sebagian besar program studi di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta memiliki besaran UKT yang sama, yaitu:

  • UKT I: Rp500.000
  • UKT II: Rp1.000.000
  • UKT III: Rp2.400.000
  • UKT IV: Rp3.145.000
  • UKT V: Rp3.630.000
  • UKT VI: Rp4.235.000
  • UKT VII: Rp4.940.000
  • UKT VIII: Rp5.950.000

UKT ini berlaku untuk prodi seperti Bimbingan dan Konseling, Kebijakan Pendidikan, Manajemen Pendidikan, Pendidikan Guru PAUD, Pendidikan Luar Sekolah, Pendidikan Luar Biasa, serta Teknologi Pendidikan.

Sementara itu, terdapat pengecualian pada program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang memiliki UKT lebih tinggi:

  • UKT I: Rp500.000
  • UKT II: Rp1.000.000
  • UKT III: Rp2.400.000
  • UKT IV: Rp3.630.000
  • UKT V: Rp4.235.000
  • UKT VI: Rp4.840.000
  • UKT VII: Rp5.645.000
  • UKT VIII: Rp6.800.000

2. Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya

Mayoritas prodi seperti Pendidikan Bahasa Indonesia, Inggris, Jerman, Perancis, Jawa, serta Sastra memiliki rentang:

  • UKT I: Rp500.000
  • UKT II: Rp1.000.000
  • UKT III: Rp2.400.000
  • UKT IV: Rp3.145.000
  • UKT V: Rp3.630.000
  • UKT VI: Rp4.235.000
  • UKT VII: Rp4.940.000
  • UKT VIII: Rp5.950.000

Sementara prodi berbasis praktik seperti:

Pendidikan Seni Rupa, Musik, Tari, Kriya, dan DKV

memiliki UKT VIII hingga Rp6.800.000

3. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Seluruh prodi seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Statistika, serta kependidikannya (Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika, Pendidikan IPA) memiliki UKT:

  • UKT I: Rp500.000
  • UKT II: Rp1.000.000
  • UKT III: Rp2.400.000
  • UKT IV: Rp3.630.000
  • UKT V: Rp4.235.000
  • UKT VI: Rp4.840.000
  • UKT VII: Rp5.645.000
  • UKT VIII: Rp6.800.000




(rhr/pal)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork