Bagi detikers yang merupakan lulusan magister atau S2 di bidang agama, ada tawaran menarik dari Kementerian Agama (Kemenag) lho!
Lowongan kerja Kemenag tersebut yaitu calon penilai buku agama. Lowongan tersebut disampaikan melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama. Lowongan penilai buku pendidikan agama tersebut dibuka mulai tanggal 2-10 Agustus 2021.
"Pendaftaran baru calon penilai buku pendidikan agama ini kami laksanakan secara terbuka, profesional, kredibel dan independen. Bagi yang berminat, silakan mengisi formulir secara online melalui tautan https://bit.ly/FormulirCalonPenilai BPA2021" ujar Kepala Pusat LKKMO Arskal Salim, dilansir dari laman Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arskal penilai Buku Pendidikan Agama tersebut, baik teks maupun non teks merupakan amanah dari undang-undang.
"Ini sesuai dengan amanah UU Nomor 3 tahun 2019 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama," papar Arskal.
Penilaian ini, lanjut Arskal, harus dilakukan terhadap buku pendidikan agama mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
"Melihat banyaknya target jumlah buku yang harus dinilai, LKKMO pun membuka pendaftaran baru Calon Penilai. Bagi mereka yang terpilih, akan dilibatkan dalam kegiatan Penilaian Buku Pendidikan Agama (Teks dan Non Teks)," jelas Arskal.
Adapun Arskal menambahkan pendaftaran ini terbuka bagi tenaga fungsional atau ahli internal Kementerian Agama. Kemudian, tenaga fungsional atau ahli dari eksternal Kementerian Agama.
Berikut kriteria yang harus dipenuhi untuk lowongan kerja Kemenag calon penilai buku pendidikan agama:
1. Memiliki kompetensi terkait aspek substansi/materi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan, serta tadqiq atau penggunaan istilah keagamaan lainnya terkait Buku Pendidikan Agama yang dinilai.
2. Memiliki kompetensi terkait kurikulum dan pembelajaran serta keterbacaan Buku Pendidikan Agama untuk menilai/menelaah buku teks dan non teks.
3. Berpendidikan minimal S2 dalam bidang agama dan keagamaan ataupun kepakaran yang sesuai dengan substansi atau materi Buku Pendidikan Agama yang dinilai;
4. Bersedia menerapkan standar dan kaidah serta menjaga kerahasiaan proses dan hasil penilaian/telaah Buku Pendidikan Agama;
5. Penilai tidak boleh merangkap sebagai penulis dan/atau editor Buku Pendidikan Agama yang dinilai/ditelaah;
6. Bersedia mengikuti keseluruhan proses penilaian secara online maupun offline dan menandatangani kontrak kinerja.
7. Diutamakan memiliki sertifikat dan atau pengalaman sebagai penulis, editor, atau penilai Buku Pendidikan Agama yang dapat diperoleh melalui program diklat, workshop, atau orientasi peningkatan kualitas dan kompetensi penilai Buku Pendidikan Agama yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara.
8. Memiliki keterampilan di bidang komputer dan Internet, mengingat Penilaian Buku Agama tahun 2021 akan dilaksanakan secara daring (online).
Bagi detikers yang berminat mendaftar lowongan kerja Kemenag sebagai penilai buku dapat menuju ke laman https://bit.ly/FormulirCalonPenilai BPA2021. Peserta yang lolos nantinya akan dihubungi oleh panitia.
(lus/lus)