Tata Tertib UTBK 2022: Undip, ITS, dan IPB University

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 10 Mei 2022 14:15 WIB
Tata tertib UTBK 2022, begini aturan di ITS, Undip, dan IPB University. Foto: Tim Infografis/Mindra P
Jakarta -

Tata tertib UTBK 2022 wajib dipatuhi peserta UTBK SBMPTN agar diperkenankan ikut ujian. Sejumlah aturan dasar ditetapkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), sementara aturan lainnya dapat ditetapkan Pusat UTBK masing-masing.

Secara umum, tata tertib UTBK 2022 dari LTMPT adalah

  • Membawa kartu peserta UTBK, kartu identitas, surat keterangan lulus atau surat keterangan kelas 12 bagi angkatan 2022.
  • Membawa photocopy ijazah yang sudah dilegalisir bagi angkatan 2020 dan 2021 serta ijazah yang sudah disetarakan bagi lulusan luar negeri.
  • Mengenakan masker, baju formal rapi, bersepatu.
  • Membawa hand sanitizer.

Sejumlah aturan lainnya dikembangkan kampus pusat UTBK masing-masing sesuai kondisi dan situasi pandemi setempat. Dikutip dari laman resmi tiap kampus, berikut tata tertib UTBK di IPB University, Universitas Diponegoro (Undip), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS):

A. Tata Tertib UTBK 2022 di IPB University

  • Peserta wajib menginstall aplikasi peduli lindungi di smartphone masing-masing.
  • Peserta yang sudah vaksin lengkap (vaksin 1 dan vaksin 2) dan booster tidak perlu melampirkan hasil Swab Antigen/PCR.
  • Peserta yang sudah vaksin lengkap (vaksin 1 dan vaksin 2) dan belum booster wajib melampirkan hasil Swab Antigen (berlaku 1×24 jam).
  • Peserta yang sudah vaksin pertama wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam.
  • Peserta yang sama sekali belum vaksin wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam dan surat dokter dari RS pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin. IPB tidak melayani tes Antigen dan PCR.

B. Tata Tertib UTBK 2022 di Undip

  • Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian 1 hari sebelum ujian berlangsung (online).
  • Peserta harus membawa :
    • Kartu Tanda Peserta Ujian
    • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
  • Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (t-shirt).
  • Peserta harus bersepatu.
  • Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
  • Jika terlambat dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan ikut ujian.
  • Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  • Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  • Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  • Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  • Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada pengawas ujian.
  • Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
  • Melakukan Tutorial Ujian UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan agar peserta mengetahui cara menggunakan aplikasi.
  • Peserta disarankan memakai masker standar Covid-19 dan hand sanitizer.

C. Tata Tertib UTBK 2022 di ITS

  • Peserta harus datang ke lokasi ujian 1 jam sebelum ujian dimulai.
  • Peserta disarankan melakukan survei lokasi sebelum ujian. Peserta juga bisa mengecek lokasi ujian dan denah gedung lokasi ujian melalui laman https://utbk.its.ac.id/.
  • Jumlah pengantar maksimal 2 orang.
  • Peserta wajib menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 2 kali. Peserta yang belum vaksin 2 wajib menunjukan hasil tes swab Antigen H-1 atau PCR H-3
  • Peserta wajib menggunakan masker medis dan membawa masker cadangan 2 buah.
  • Peserta wajib membawa hand sanitizer.
  • Peserta wajib melaksanakan physical distancing.
  • Peserta disarankan makan sebelum menuju lokasi UTBK.
  • Peserta disarankan membawa minum sendiri.
  • Peserta disarankan membawa tisu kering.
  • Sebelum memasuki gedung, peserta harus mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta melaporkan kondisi kesehatan dengan jujur.
  • Pengawas akan melakukan pengecekan dokumen sebelum peserta memasuki ruang ujian.
  • Kelengkapan yang wajibdibawapesertaUTBK:
    • a. Kartu peserta UTBK
    • b. Surat Keterangan Kelas 12 atau ijazah
    • c. Kartu Identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar
    • d. Masker cadangan 2 buah
    • e. Hand sanitizer.
  • Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: foto terbaru (berwarna), stempel/cap sekolah, tanda tangan Kepala Sekolah.
  • Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Jangan lupa siapkan kelengkapan dan persyaratan sesuai tata tertib UTBK 2022 agar ujian berjalan lancar, ya. Semoga berhasil di UTBK SBMPTN 2022, detikers!



Simak Video "Video: Curang saat UTBK Bisa Kena Sanksi Pidana!"

(twu/nwy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork