Daftar negara yang menerapkan syariat Islam di dunia tidak hanya berpusat di Timur Tengah. Hukum syariat Islam adalah seperangkat hukum yang digunakan untuk mengatur kehidupan umat Islam.
Hukum syariat Islam berasal dari Al-Qur'an dan Hadist yaitu perkataan dari Nabi Muhammad SAW. Semua tindakan dikategorikan sebagai wajib, direkomendasikan, diizinkan, atau tidak diperbolehkan.
Sebagian besar tindakan dikategorikan sebagai diizinkan yang berarti tidak dianjurkan. Hukum Syariah juga berlaku untuk semua aspek kehidupan, termasuk perilaku publik, perilaku pribadi, dan keyakinan pribadi.
Dikutip dari The Straits Times, berikut beberapa negara yang menerapkan hukum syariah bagi warganya,
Daftar negara yang menerapkan syariat Islam di dunia:
1. Arab Saudi
Syariat Islam adalah semua dasar hukum Arab Saudi. Hukum di Arab Saudi seperti pencurian, pemerkosaan, ataupun kejahatan lain dapat dieksekusi. Di Arab Saudi juga terdapat Qisas yaitu hukum yang berarti mata diganti mata.
2. Afghanistan
Hukum syariat Islam di Afghanistan tergantung pada adat dan tradisi suku setempat. Hal tersebut dikarenakan negara ini memiliki sejarah yang kompleks. Afghanistan saat ini dikuasai Taliban yang terkenal dengan aturan pembatasan peran wanita.
3. Sudan
Sudan mengadopsi hukum Syariah Islam pada tahun 1983 tetapi dalam penerapannya dilakukan secara acak. Sudan juga menerapkan hukum cambuk bagi mereka yang ikut protes terhadap pemerintahan Presiden Omar al-Bashir, tetapi pengadilan banding membatalkan hukuman tersebut.
Daftar negara yang menerapkan syariat Islam selanjutnya >>>
(atj/row)