Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Rentan Dimonopoli

Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Rentan Dimonopoli

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 09 Okt 2025 15:27 WIB
Wisatawan snorkeling di perairan Siaba Besar, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT.
Wisatawan melakukan snorkeling dan diving di TN Komodo, NTT. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 1.000 orang per hari ke Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini didukung pelaku wisata, namun mereka khawatir kuota tersebut bisa dimonopoli dengan praktik pemesanan tiket fiktif melalui aplikasi SiOra.

Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, mengatakan seseorang bisa saja memesan tiket fiktif dalam jumlah besar di aplikasi SiOra, lalu menjual kembali kuota tersebut kepada pihak lain. Adapun pembelian tiket masuk TNK hanya dilakukan melalui aplikasi SiOra milik BTNK.

"Yang dimaksud monopoli adalah bagaimana seseorang mengambil alih kuota karena kita tahu dalam satu wisatawan hanya boleh mengunjungi satu site itu 1.000 wisatawan. Kalau seandainya satu perusahaan dia memesan dengan data fiktif yaitu 500 wisatawan ke SiOra lalu kemudian dia mengomersialkan atau menggadaikan itu, menjual lagi," kata Aloysius, Kamis (9/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, praktik seperti itu bisa merugikan pelaku wisata lainnya karena kuota di aplikasi sudah habis diborong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

"Ini kan menutup potensi yang lain," ujarnya.

Aloysius meminta BTNK menyiapkan langkah mitigasi agar penerapan kuota kunjungan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Semua pelaku wisata, kata dia, harus mendapat kesempatan yang sama.

"Ini yang kami tanyakan, pihak BTBK harus miliki metode yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan untuk kemudian ini nanti tidak dapat memberikan dampak kerugian kepada orang lain, dan kemudian asas pemerataan kegiatan kepariwisataan ini itu terjadi," kata Aloysius.

"Kita tidak ingin di kemudian hari ketika ini diaplikasikan hanya satu dua orang yang menguntungkan atau diuntungkan," lanjutnya.

Ia juga mendorong BTNK melakukan verifikasi terhadap pembeli tiket di SiOra. Saat ini, pembelian tiket bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari wisatawan perorangan, pemilik kapal wisata, hingga tour operator.

"Traveler, siapapun bisa membeli tiket di SiOra, pemilik kapal dan tour operator dan travel agent. Ini berpotensi menjelimet dan ruwet terkait monitoring pembelian tiket-tiket ini," katanya.

Aloysius menyarankan agar akses pembelian tiket di SiOra dibatasi hanya untuk tour operator atau travel agent resmi yang terdaftar di asosiasi terkait.

"Saran kami, SiOra sebagai pintu masuk TNK ini harus dibuka satu orang yang memiliki akses. Mereka itu di bawah naungan tour operator atau travel agent, juga yang terdaftar resmi di Asosiasi. Dengan demikian mereka ini orang-orang yang terpercaya, yang mempunyai kredibilitas dan secara legal usahanya jelas," tandasnya.

Respons BTNK

Koordinator Urusan Kerja Sama, Humas, dan Pelayanan BTNK, Maria Rosdalima Panggur, mengakui adanya potensi monopoli kuota melalui pemesanan fiktif di aplikasi SiOra. Pihaknya berencana membahas persoalan ini bersama pengembang aplikasi.

"Itu akan kita bahas selanjutnya dengan pengembang," tegas Maria.

Ia juga menekankan pentingnya memiliki basis data pelaku usaha wisata di Labuan Bajo untuk memperkuat pengawasan.

"Kita akan dapatkan database pelaku wisata dari dinas-dinas, kapal dari KSOP, kita harus punya database," ujar Maria.

Sebelumnya, BTNK mengumumkan pembatasan kunjungan wisatawan ke TNK maksimal 1.000 orang per hari yang akan mulai diberlakukan pada April 2026. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi, simulasi, dan uji coba.

"Kita mau mengatur kunjungan ke TNK, saat ini masih proses sosialisasi, juga simulasi dan uji coba nanti. Kemungkinan April 2026 diaplikasikan. Januari-Maret sudah mulai proses uji cobanya," kata Maria seusai sosialisasi rencana penerapan kuota kunjungan wisatawan ke TNK di Labuan Bajo, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, angka 1.000 orang per hari itu berdasarkan kajian tahun 2018 tentang daya dukung dan daya tampung (carrying capacity) TNK. Pembatasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan yang terus meningkat. Pengawasan kuota akan dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi SiOra.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kunjungan Wisatawan Melonjak, Jalur Treking Pulau Padar Macet"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads