Turis Asing Wajib Bayar Retribusi Sebelum Tiba di Nusa Penida

Turis Asing Wajib Bayar Retribusi Sebelum Tiba di Nusa Penida

Putu Krista - detikBali
Jumat, 01 Mar 2024 12:50 WIB
Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida tampak ramai.
Foto: Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida tampak ramai. (Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung akan memperketat pemungutan retribusi untuk turis asing yang berwisata ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Pasalnya, retribusi tersebut dinilai rawan kebocoran. Kini, mereka wajib membayar retribusi sebelum tiba di Nusa Penida.

Loket pungutan wisatawan ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan akan dipindah. Sebelumnya, pungutan diambil di empat pos, yakni Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Buyuk, Pelabuhan Banjar Nyuh, dan Devil's Tear. Lokasinya bakal dipindah ke semua pintu masuk ke Pulau Nusa Penida, seperti Pelabuhan Sanur dan Pelabuhan Serangan di Denpasar, Pelabuhan Padangbai di Karangasem, serta Pelabuhan di Kusamba Klungkung.

Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan pemindahan lokasi pemungutan turis asing ke Nusa Penida saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan Dinas Pariwisata. Pemindahan pungutan dilakukan untuk mencegah krodit serta meningkatkan angka pungutan wisatawan ke Nusa Penida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berulang kali diprotes masyarakat, wisatawan antri berdesakan saat proses pungutan, wisatawan berpanas-panasan, dan satu lagi kami ingin retribusi ke Nusa Penida meningkat dan menepis isu adanya kebocoran," kata Jendrika kepada detikBali, Jumat (1/3/2024).

Kebocoran yang dimaksud, kata Jendrika, banyak wisatawan yang tidak kena pungut. Hal itu disebabkan karena banyak lokasi pendaratan wisatawan di Nusa Penida yang tidak bisa dikontrol oleh petugas pungut.

ADVERTISEMENT

"Dengan langsung dipungut di lokasi keberangkatan ke Nusa Penida pasti kebocoran itu bisa teratasi, semua yang masuk berlibur ke Nusa Penida kami pungut," imbuh Jendrika.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan pemindahan sistem pungutan segera dilaksanakan. Dinas Pariwisata Klungkung sedang melakukan penjajakan dengan petugas loket di semua pintu masuk ke Nusa Penida.

"Prosesnya sedang berjalan dengan operator boat, nanti kalau sudah ditandatangani kerja sama ini baru nanti dapat dilaksanakan pungutannya, mudah-mudahan bisa dipercepat, nanti kami informasikan lagi," ujar Sulistiawati melalui pesan singkat WhatsApp.

Sulistiawati mengatakan setiap orang yang akan berangkat ke Nusa Penida, baik asing maupun domestik, akan dipungut dengan diberikan tiket. Mereka yang akan bersembahyang saja tidak diberikan tiket masuk ke Nusa Penida.

"Jika nanti mereka yang mengaku bertujuan spiritual ke Nusa Penida, kemudian ditemukan ke objek wisata tapi tidak bisa menunjukkan tiket, mereka wajib membeli di destinasi wisata tersebut, petugas pungut akan kami siapkan juga di objek wisata," terangnya.

Sulistiawati menjelaskan tiket masuk Nusa Penida sebelumnya diambil di empat pos, yakni Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Buyuk, Pelabuhan Banjar Nyuh, dan Devil's Tear. Hanya pos Devil's Tears di Nusa Lembongan yang sudah menerapkan tiket elektronik alias e-ticketing. Sedangkan, tiga pos lainnya masih menggunakan tiket manual atau sistem karcis.

"Kunjungan saat ini sangat tinggi, pada Januari 2024 masuk sebesar 71.092 kunjungan dan Februari sebanyak 73.082 orang," jelas Sulistyawati.

Diketahui, pungutan turis ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan dilakukan sesuaI Peraturan Daerah (Perda) Klungkung nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Wisatawan domestik maupun mancanegara membayar tiket masuk Rp 25 ribu per orang dewasa atau Rp 15 ribu untuk anak-anak.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads