Denpasar - Kejaksaan Agung kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional. Kali ini, Andri Mulyono yang menjabat sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) ditetapkan sebagai tersangka.
(nor/nor)
Bos Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka, Perusahaannya Tak Punya Dealer
Sabtu, 13 Jun 2026 23:50 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN