Jadi Tersangka, Roy Suryo cs Dicekal ke Luar Negeri 6 Bulan

Tim 20detik - detikBali
Sabtu, 22 Nov 2025 03:30 WIB
Denpasar - Polda Metro Jaya mengajukan perpanjangan masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Proses pencekalan ke luar negeri Roy Suryo cs diperpanjang dari awalnya 20 hari menjadi enam bulan.


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork