Wudu bertujuan untuk menghilangkan kotoran agar menjadi suci. Berwudhu menjadi syarat sah umat muslim untuk beribadah salat.
Lantas, bagaimana hukumnya jika berwudhu namun dalam kondisi tidak berpakaian? Berikut penjelasan Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Amin Suma.
(hsa/hsa)