detikBali
Internasional

Respons Netanyahu soal Perintah Penangkapan Dirinya di Luar Negeri

Terpopuler Koleksi Pilihan
Internasional

Respons Netanyahu soal Perintah Penangkapan Dirinya di Luar Negeri


Tim detikNews - detikBali

Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu arrives for a press conference in Jerusalem on March 19, 2026. Netanyahu said on March 19 that Israel and the US were winning the war against Iran, with the Islamic republic decimated and unable to enrich uranium or manufacture ballistic missiles. He insisted Israel had acted alone in striking Irans massive South Pars gas field, while confirming that the US president had asked Israeli forces to hold off on such attacks moving forward. (Photo by Ronen Zvulun / POOL / AFP) /
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: AFP/RONEN ZVULUN)
Denpasar -

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu tengah menghadapi ancaman penangkapan berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia pun menebar ancaman jika sampai dirinya ditangkap di luar negeri.

Dilansir dari detikNews, penangkapan ini terkait dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Netanyahu menegaskan militer Israel siap siaga melakukan intervensi untuk menyelamatkan dirinya.

Wali Kota New York Zohran Mamdani juga sempat menyerukan penangkapan Netanyahu jika ia berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Mamdani secara blak-blakan menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang dan meminta pemerintah federal AS melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam wawancara dengan media AS Fox News, Netanyahu ditanya apakah ia khawatir jika diharuskan mendarat di AS atau negara-negara lain dalam situasi darurat, seperti kondisi darurat medis.

ADVERTISEMENT

"Anda bepergian ke luar negeri, jangan sampai terjadi, lalu Anda mengalami keadaan darurat medis, dan harus mendarat, dan Anda hendak mendarat di negara yang mengakui ICC. Itu akan memperumit situasi. Apakah Anda mengkhawatirkan hal tersebut?" tanya Hannity kepada Netanyahu.

"Ya, saya memikirkannya. Anda tahu, kami memiliki pasukan khusus di sekitar ini. Saya sendiri pernah bertugas di sana selama lima tahun," jawab PM Israel tersebut.

Pernyataan Netanyahu tersebut mengisyaratkan bahwa unit pasukan khusus Israel dapat ditugaskan untuk menyelamatkan dirinya seandainya ia ditangkap saat berada di luar negeri. Hanya saja, Netanyahu tidak menjelaskan secara spesifik mengenai mekanisme operasi penyelamatan tersebut.

Namun, setiap operasi militer yang dilakukan oleh suatu negara di wilayah negara lain tanpa izin otoritas setempat dapat dinilai melanggar hukum internasional. Selain juga berpotensi memicu sengketa diplomatik yang serius.

Pernyataan Netanyahu ini mencuat seiring laporan media yang mengindikasikan bahwa surat perintah penangkapan ICC telah membatasi ruang gerak perjalanan luar negerinya. Kondisi tersebut mengharuskanIsrael mempertimbangkan secara cermat setiap rute tujuan perjalanan yang sekiranya berpotensi menegakkan surat perintah penangkapan tersebut.

Berdasarkan Statuta Roma yang menjadi dasar berdirinya ICC, setiap negara anggota pada umumnya diwajibkan bekerja sama dengan mahkamah tersebut. Termasuk melaksanakan surat perintah penangkapan, meskipun penerapannya kerap menjadi perdebatan hukum dan politik.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!



(iws/iws)









Hide Ads