Mario-Richard Minta Tunda Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, KPU Menolak!

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Manggarai Barat 2024

Mario-Richard Minta Tunda Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, KPU Menolak!

Sui Suadnyana, Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 03 Des 2024 14:23 WIB
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Manggarai Barat, NTT, Selasa (3/12/2024). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Foto: Suasana rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Manggarai Barat, NTT, Selasa (3/12/2024). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat menunda rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 tingkat kabupaten. Namun, KPU Manggarai Barat menolak permintaan tersebut dan tetap melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten, Selasa (3/12/2024).

Hal itu terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Awalnya salah satu saksi Mario-Richard, Marselinus Jeramun, mempermasalahkan rundown rapat pleno rekapitulasi. Ia menyinggung adanya surat permohonan Mario-Richard kepada KPU Manggarai Barat untuk penundaan pleno rekapitulasi yang dikirim sehari sebelumnya.

"Mohon maaf kami dari paslon 01 dalam undangan pertama maupun jawaban atas surat kami terkait penundaan (permohonan penundaan rekapitulasi tingkat kabupaten) itu juga tidak dicantumkan soal rundown itu," kata Marsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, mengatakan surat undangan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten sudah dikirim dan diterima para pihak, termasuk Mario-Richard. Beberapa jam setelah surat itu diterima, KPU Manggarai Barat menerima surat dari Mario-Richard yang memohon penundaan rapat pleno rekapitulasi. KPU Manggarai Barat menolak permohonan itu.

"Terhadap surat itu kami berlima (Komisioner KPU Manggarai Barat) melaksanakan rapat pleno tertutup untuk mempelajari sekaligus memutuskan. Hasilnya, KPU Kabupaten Manggarai Barat tidak dapat mengabulkan dan tetap melaksanakan rapat pleno hari ini sesuai dengan jadwal," tegas Ano.

ADVERTISEMENT

Tak terungkap dalam rapat pleno itu alasan Mario-Richard meminta penundaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Marsel dan Ano tak mengungkapkan alasan permohonan penundaan itu.




(hsa/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads