Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) membantah melakukan pencoblosan 60 surat suara saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi mencoblos puluhan surat suara bergambar Iqbal-Dinda itu sempat viral di media sosial.
"Terkait kasus surat suara tercoblos duluan di Sumbawa, secara tegas mengatakan Iqbal-Dinda tidak terlibat dalam kasus tersebut. Tidak terlibat sama sekali," kata Ketua Tim Hukum Iqbal-Dinda, Iwan Slank, saat konferensi pers di Mataram, Jumat (29/11/2024).
Berdasarkan informasi dari saksi tim Iqbal-Dinda di tempat pemungutan suara (TPS), puluhan surat suara tersebut sudah tercoblos sebelum pemungutan suara dimulai oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia menegaskan surat suara yang sudah tercoblos tersebut telah dialihkan sebagai surat suara rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, barulah pemungutan suara dimulai. Kalau dirasa itu menjadi peristiwa hukum, silakan dilanjutkan. Kami tidak terlibat dan saya pastikan proses pencoblosan di sana berjalan aman dan tertib pascainsiden tersebut," urai Iwan.
Iwan mengeklaim Iqbal-Dinda mengikuti kontestasi Pilgub NTB sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menelusuri peristiwa tersebut.
"Kami tidak tahu siapa oknumnya," imbuh Iwan.
Tim hukum Iqbal-Dinda, dia berujar, siap menghadapi jika nomor urut 2 Zulkieflimansyah-Suhaili Fadhil Thohir (Zul-Uhel) maupun paslon nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau ada sengketa di MK, Insyaalah Iqbal-Dinda siap menghadapi," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video warga di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa melakukan aksi protes ke tempat pemungutan suara (TPS) 06 di Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Sumbawa. Protes itu dilakukan karena ratusan kertas suara ditemukan sudah tercoblos.
Dalam rekaman video yang dilihat detikBali, tampak warga ramai-ramai mendatangi TPS tersebut. Video yang berdurasi 1 menit 23 detik tersebut seorang pria berbaju merah mengaku ada ratusan surat suara sudah tercoblos.
"Ada 60 surat suara dari calon cubernur dan wakil gubernur NTB nomor 3 dan satu surat suara untuk nomor 1. Untuk salon bupati dan wakil bupati ada 59 suara ke nomor 2 sudah ditusuk," kata pria dalam video yang diunggah akun Facebook Turanggo Dedek Sambiring.
KPU NTB memastikan 121 surat suara Pilgub NTB dan Pilbup Sumbawa yang sudah tercoblos di TPS 06 di Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, tidak masuk ke dalam penghitungan suara. KPU juga tengah menelusuri dalang di surat suara tercoblos itu.
"Terkait dengan kasus surat suara tercoblos duluan di Kecamatan Alas Sumbawa itu tidak digunakan," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid saat konferensi pers, Kamis (28/11/2024) malam.
Khuwailid menjelaskan 121 surat suara itu yang sudah tercoblos tersebut dinyatakan sebagai surat suara yang rusak sehingga tidak dapat digunakan. "Jadi langsung dialihkan ke surat suara rusak," tegas dia.
(iws/gsp)