Saling Klaim Kemenangan di Pilgub NTT, Tunggu Real Count KPU

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub NTT 2024

Saling Klaim Kemenangan di Pilgub NTT, Tunggu Real Count KPU

Simon Selly - detikBali
Kamis, 28 Nov 2024 09:26 WIB
Melki Laka Lena-Johni Asadoma saat konferensi pers di kantor DPD Golkar NTT, Kota Kupang, Rabu (27/11/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Melki Laka Lena-Johni Asadoma saat konferensi pers di kantor DPD Golkar NTT, Kota Kupang, Rabu (27/11/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Kupang -

Pasangan calon (paslon) Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma (Melki-Johni) dan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (Simon-Andre) saling mengeklaim kemenangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT), versi hitung cepat atau quick count. Akademisi meminta mereka untuk menunggu hasil penghitungan KPU.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang, mengatakan hitung cepat lembaga survei menunjukkan keunggulan paslon nomor urut 2, Melki-Johni.

"Jika melihat hasil survei yang dilakukan oleh Charta Politika dan Voxpol, Melki Laka Lena unggul dibandingkan paslon lain, Ansy-Jane dan Simon-Andre" ujar Atang, Kamis (28/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atang menekankan bahwa klaim kemenangan harus berdasarkan data yang valid. "Terhadap saling klaim ini, tentu harus didasarkan pada sandaran yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Klaim kemenangan Melki-Johni didasarkan pada hasil survei yang secara akademis dapat dipertanggungjawabkan. Biasanya hasil hitung cepat tak jauh beda dengan penghitungan KPU," katanya.

Sementara itu, klaim kemenangan Simon-Andre mengacu pada data dari saksi di TPS. Berdasarkan data hasil input melalui saksi di TPS, Simon-Andre menyatakan unggul dibandingkan paslon lain. Namun, data ini harus divalidasi dengan data resmi dari KPU.

ADVERTISEMENT

"Dengan yang berbasis C1 KWK harus divalidasi melalui pengumuman resmi KPU. Oleh karena itu, data yang diinput oleh tim Simon Petrus Kamlasi harus diuji dengan data yang dimiliki oleh KPU," jelas Tatang.

Ia menegaskan bahwa hasil akhir Pilgub NTT hanya dapat ditentukan oleh KPU. "Jika data KPU sama dengan hasil survei, maka Melki-Johni yang menang. Sebaliknya, jika data Simon-Andre sesuai KPU, maka mereka yang unggul," tambahnya.

Quick Count Sebagai Referensi Awal

Sementara itu, dosen Prodi Ilmu Politik FISIP Undana, Yohanes Jimmy Nami, menyarankan agar semua pihak menunggu hasil real count dari KPU.

"Sambil menunggu hasil real count dari KPU sebagai rilis resmi. Maka hasil quick count bisa jadi salah satu referensi untuk melihat hasil Pemilihan Gubernur NTT 2024," kata Jimmy.

Ia mengimbau pendukung paslon untuk tidak bereuforia berlebihan. "Jadi harus bersabar, dan paslon yang dinyatakan menang menurut quick count bisa mendisiplinkan pendukungnya untuk tidak euforia berlebihan," tambahnya.

Sebelumnya, paslon Melki-Johni mengklaim unggul dalam hitungan cepat Pilkada NTT 2024 dengan perolehan 38,29 persen suara, disusul Ansy Lema-Jane Suryanto dengan 32,74 persen, dan Simon-Andre sebesar 28,97 persen. Data itu diambil pada Rabu (27/11) malam.

Meski begitu, validitas data internal dari masing-masing tim harus diuji kembali.




(dpw/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads