Dugaan Kecurangan Terjadi di TPS Tabanan, Berpotensi Pungut Suara Ulang

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Dugaan Kecurangan Terjadi di TPS Tabanan, Berpotensi Pungut Suara Ulang

Sui Suadnyana, Firizqi Irwan - detikBali
Rabu, 27 Nov 2024 15:36 WIB
Suasana di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (27/11/2024). (Firizqi Irwan/detikBali)
Foto: Suasana di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (27/11/2024). (Firizqi Irwan/detikBali)
Tabanan -

Dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan. Dugaan kecurangan itu dilaporkan saksi yang juga Koordinator Kecamatan (Korcam) Kediri pasangan calon I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika, I Made Ananta Kusuma.

"Kami melihat dan saya merekam sendiri ada indikasi kecurangan. Seorang tokoh membawa surat C panggilan yang dibawa dan disimpan di jok motor. Itu kurang lebih ada empat atau lima lembar," ujar Ananta dilokasi, Rabu (27/11/2024).

Ananta mengatakan surat C panggilan itu kemudian diserahkan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ananta kemudian meminta pihak penyelenggara agar memproses indikasi kecurangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya sebagai korcab meminta agar ini bisa ditindaklanjuti," terang Ananta.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Anak Agung Bintang Juniantari, mengatakan tengah menelusuri dugaan kecurangan di TPS 003 Desa Bengkel. Menurutnya, KPU Tabanan telah mendatangi TPS tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami masih menelusuri kejadian ini. Tadi sudah kami minta keterangan dan bahwa membenarkan telah mencoblos," ujar Juniantari.

KPU Tabanan akan menindaklanjuti dugaan kecurangan itu bersama pihak terkait. Juniantari tak menampik mengenai adanya potensi pemilihan ulang di TPS 003 Desa Bengkel. "Ya ada potensi pengulangan," terangnya.

Selain dugaan kecurangan, KPU Tabanan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan juga mendapatkan informasi adanya kotak surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati Tabanan yang mengalami kerusakan saat akan dilakukan penghitungan surat suara. Kejadian ini terjadi di TPS 002 yang berlokasi di Kantor Desa Bengkel.

"Tadi saat akan penghitungan surat suara bupati-wakil bupati. Tiba-tiba ada warga datang dan masuk ke TPS lalu merusak kotak suara," ujar sumber dari Bawaslu Tabanan ditemui di lokasi.

Mendapatkan informasi ini, Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dan Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta bersama jajarannya langsung menuju ke lokasi. Saat diperiksa, kotak suara dirusak dengan cara dipukul menggunakan tangan.

Terkait hal ini, Narta masih melakukan tindak lanjut terkait kejadian ini. "Masih kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Sementara itu, pantauan detikBali di lokasi kotak suara bupati-wakil bupati Tabanan sudah dibuka. Petugas di TPS yang diawasi KPU dan Bawaslu Tabanan langsung melakukan penghitungan suara.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads