Pasangan Rintun Vs Dafa Bersaing Ketat Versi Survei IPO di Pilbup Lombok Barat

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Lombok Barat 2024

Pasangan Rintun Vs Dafa Bersaing Ketat Versi Survei IPO di Pilbup Lombok Barat

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 20 Nov 2024 18:39 WIB
Empat paslon calon bupati dan wakil Bupati Lombok Barat menunjukkan nomor urut pada Pilkada Lombok Barat, Senin malam (23/9/2024). Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Empat paslon calon bupati dan wakil Bupati Lombok Barat menunjukkan nomor urut pada Pilkada Lombok Barat, Senin malam (23/9/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Lombok Barat -

Pasangan calon bupati Lombok Barat, Naufar Furqony Farinduan-Khairatun (Rintun) dan Nurhidayah-Imam Kafali (Dafa), bersaing ketat berdasarkan survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO).

Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah mengatakan survei untuk Pilkada Lombok Barat dilakukan pada periode Oktober 2024. Survei ini dilakukan untuk memotret situasi di masa kampanye dan sosialisasi politik kandidat, utamanya terkait pilihan politik dan partisipasi politik publik.

"Kami juga mengkaji terkait proses penyelenggaraan, manuver politik yang dilakukan oleh kandidat, dan menguji pemahaman publik terkait gagasan dan ide pembangunan dari bakal kandidat," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei melibatkan 600 responden dari 60 desa di Lombok Barat, menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 3% dan tingkat akurasi 95%. Responden dipilih secara acak melalui sistem pengacakan berbasis random kish grid.

Hasil Survei Elektabilitas

Pada skema top of mind, Naufar Furqony Farinduan unggul dengan 16,0%, diikuti Sumiatun (13,8%), Nurhidayah (12,5%), dan Lalu Ahmad Zaini (4,7%). Untuk calon Wakil Bupati, Khairatun memimpin dengan 3,0%, diikuti Imam Kafali (1,1%), Ibnu Salim (0,8%), dan Nurul Adha (0,4).

ADVERTISEMENT

"Secara umum ketiga kandidat terkuat masih dalam rentang margin of error. Juga, jika dilihat dari sisi keyakinan pemilih yang masih cukup besar peluang
berganti pilihan," tegasnya.

Pada tingkat popularitas, Naufar Furqony Farinduan menjadi yang tertinggi (62,0%), disukai 88% dari publik yang mengenalnya. Sementara Sumiatun meraih popularitas 60,8% dengan tingkat kesukaan 79%. Nurhidayah mencapai popularitas 58,8% dengan kesukaan 82%.

Dalam tingkat keterpilihan, Naufar Furqony Farinduan unggul dengan 27,5%, diikuti Nurhidayah (21,5%), Sumiatun (18,6%), dan Lalu Ahmad Zaini (11,0%). Untuk calon wakil bupati, Nurul Adha memimpin (6,4%), diikuti Khairatun (4,2%), Imam Kafali (1,5%), dan Ibnu Salim (0,6%).

"Sementara responden belum menentukan pilihan sebesar 7,3 persen dan tidak menjawab sebesar 1,4 persen," ujarnya.

Kampanye dan Sosialisasi

Ada pun angka yang paling sering dijumpai pemilih adalah Sumiatun (48,6%), kemudian Khairatun (46,6%), Naufar Furqony Farinduan (42,2%), disusul Nurhidayah (40,8%), dan Lalu Ahmad Zaini dengan (22,1%).

Selain itu, intensitas penggunaan alat peraga kampanye berupa Baliho, dan promosi politik, tertinggi diketahui publik menempatkan Sumiatun dengan angka 48,7 persen, kemudian Naufar Furqony Farinduan (41,0%) disusul Khairatun (40,5%), kemudian Nurhidayah (37,1%).

"Calon Bupati Lalu Ahmad Zaini diketahui publik melalui APK masih cukup rendah yakni 19% hanya lebih tinggi sedikit dari Ibnu Salim di angka 18,5%, Imam Kafali mendapatkan perhatian publik dari promosi sebesar 27,3%, dan Nurul Adha sebesar 10,0%.

Pilkada Lombok Barat 2024 akan diikuti empat pasangan calon, yakni Naufar Furqony Farinduan-Khairatun (Rintun) diusung Gerindra, NasDem, Perindo, PKN, Buruh, dan Garuda. Pasangan Nurhidayah-Imam Kafali (Dafa) diusung Demokrat, PPP, dan PSI.

Kemudian pasangan Sumiatun-Ibnu Salim (Manis) diusung Golkar, Umat, Gelora, dan Hanura. Selajunya Lalu Ahmad Zaini-Nurul Adha (Lazadha) - diusung PKB, PKS, dan PAN.

Dua partai, PBB dan PDIP, belum menyatakan dukungan dalam Pilbup Lombok Barat 2024. Dedi menegaskan, ketatnya persaingan menunjukkan peluang perubahan pilihan masih sangat terbuka.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads