Adi Arnawa Janjikan Bentuk BUMD Khusus Investasi

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Adi Arnawa Janjikan Bentuk BUMD Khusus Investasi

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Jumat, 15 Nov 2024 22:11 WIB
Paslon bupati dan wakil bupati Badung Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta saat hadir di acara Dialog Ekonomi Calon Bupati Badung yang digelar Kadin Badung, Jumat (15/11/2024).
Foto: Agus Eka/detikBali
Badung -

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta berencana membangun badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang investasi. Langkah ini dilakukan agar Pemkab Badung punya sumber pendapatan lain sehingga income tidak ketergantungan dengan pajak hotel dan restoran (PHR).

"Ini dalam rangka optimalisasi pendapatan kabupaten dan upaya melakukan diversifikasi (mengurangi ketergantungan) sumber pendapatan yang sekarang ini sebagian besar berasal dari PHR," kata Adi Arnawa saat hadir di acara 'Dialog Ekonomi Calon Bupati Badung' yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Badung, Jumat (15/11/2024).

Eks Sekda Badung ini menjelaskan, badan usaha bentukan Pemkab Badung ini dirancang untuk mengelola semua sumber pendapatan. Karena itu semua pendapatan tidak akan dibelanjakan, namun disisihkan untuk diinvestasikan ke sektor tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapa persen dari PAD yang disisihkan, itu nanti ada hitung-hitungannya. Kami perlu kaji nanti," sebut Adi Arnawa.

Dia mengaku bercita-cita agar suatu nanti Badung punya semacam wadah khusus mengelola dana abadi yang salah satu fungsinya menjadi kas cadangan untuk mitigasi kejadian tak terduga. Dana itu juga menjadi semacam penjamin bagi investor yang masuk ke Gumi Keris.

ADVERTISEMENT

"Ini menjadi semacam investasi untuk Badung, punya cadangan dana. Sehingga ketika terjadi force majeure, Badung ada langkah-langkah mitigasi untuk membiayai kepentingan masyarakat," kata mantan birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan, Badung ini.

Menurut Adi, investasi yang dibangun melalui BUMD ini tidak hanya bergerak di Bali, tetapi secara nasional bahkan ke luar negeri. Harapannya Badung mendapat keuntungan yang pada akhirnya hasil tersebut akan kembali untuk membiayai semua program pemerintah.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads