Mulyadi-Sengap Akan Hemat Dana Hibah, Sanjaya-Dirga Tingkatkan PAD

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Tabanan 2024

Mulyadi-Sengap Akan Hemat Dana Hibah, Sanjaya-Dirga Tingkatkan PAD

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Rabu, 13 Nov 2024 22:21 WIB
Mulyadi-Ardikan dan Sanjaya-Dirga saat mengikuti debat terbuka kedua, Rabu (13/11/2024). (Ahmad Firizqi Irwan)
Foto: Mulyadi-Ardikan dan Sanjaya-Dirga saat mengikuti debat terbuka kedua, Rabu (13/11/2024). (Ahmad Firizqi Irwan)
Lombok Utara -

Pasangan calon bupati Tabanan nomor urut 1 I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika (Sengap) akan menghemat dana hibah jika terpilih pada Pilkada 2024. Hal itu dikatakan Mulyadi-Sengap saat menjawab pertanyaan debat mengenai bagaimana mengelola APBD yang akuntabel dan transparan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tabanan.

"Dari sebaran visi misi kami, jika kami diberikan kepercayaan, satu, kami belanja hibah harus hemat, kedua merampingkan struktur pemerintahan yang bisa digabung," ungkap Sengap, Rabu (13/11/2024).

Sengap mencontohkan struktur pemerintahan yang bisa dirampingkan yakni Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian. Program lainnya adalah akan membuat master plan dalam membuat program kerja. Terutama di empat sektor baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lapangan pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kami bisa optimalkan dan mampu berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pusat, Astungkara, semua bisa kami lakukan sebaik-baiknya," jelasnya.

Mulyadi-Sengap akan berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabanan mencapai Rp 1 triliun. "Itu harapan kami. Barangkali nanti sesuai dengan teknis, kami meminta petunjuk kepada pihak terkait, bagaimana pengelolaan dana di tingkat kabupaten mana yang bisa kami save, mana yang bisa kami keluarkan," ungkap Sengap.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, paslon nomor urut 2 Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga mengatakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang terpenting yakni cara membuat perencanaan, anggaran, dan pengawasan.

"Pemerintah di Kabupaten Tabanan dalam mengurangi defisit, salah satunya peningkatan PAD. Defisit adalah kewajaran, bagaimana di akhir tahun ditutup dengan sisa pembayaran anggaran," jelas Sanjaya.

Sanjaya mengatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2019 disebutkan bahwa boleh 4 persen dari APBD dijadikan defisit. Ia mencontohkan jika memiliki dana Rp 80 miliar, Tabanan tidak pernah mengeluarkan dana lebih dari Rp 3 miliar untuk menetapkan defisit.

"Tetapi di akhir tahun, selalu kami tempatkan Silpa (sistem layanan pajak). Sehingga dalam anggaran APBD selalu balancing dan paripurna, lima tahun sudah berturut-turut kami sudah lakukan. Selalu mendapatkan predikat paripurna, tidak ada masalah pengelolaan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Tabanan. Dan terbukti kami mendapatkan 10 kali laporan keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ungkap Sanjaya.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads