Gede Dana Tegaskan Tak Akan Setop Galian C

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Gede Dana Tegaskan Tak Akan Setop Galian C

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Minggu, 10 Nov 2024 19:35 WIB
Debat terakhir Pilbup Karangasem 2024, Minggu (10/11/2024). (Agus Eka/detikBali)
Foto: Debat terakhir Pilbup Karangasem 2024, Minggu (10/11/2024). (Agus Eka/detikBali)
Denpasar -

Calon bupati (cabup) Karangasem nomor urut 2, I Gede Dana, menyebut Bali masih bergantung dengan sektor galian C yang menyokong pembangunan fisik di Pulau Dewata. Karena itu, menurutnya sektor mineral bukan logam atau galian C tidak mungkin disetop.

"Sumber galian C ini terbesar ada di Karangasem dan masih dibutuhkan. Sebab pembangunan di Bali rata-rata butuh pasir. Galian C tidak bisa disetop, kami akan pertahankan," kata Gede Dana saat menjawab pertanyaan panelis pada debat terbuka ketiga Pilbup Karangasem 2024, Minggu (10/11/2024).

Menurut calon bupati petahana ini, pemerintah hanya perlu menata kegiatan tambang pasir agar tertib dengan membuat aturan yang ketat. Dia ingin pelaku usaha tambang bisa mereklamasi bekas lahan galian agar kembali menjadi lahan produktif sehingga tidak memunculkan efek negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya yang akan kami pertegas agar tidak ada pelanggaran aturan galian C. Selain itu harus ada reklamasi terhadap sisa kubangan besar dan kalau bisa jadi lahan pertanian subur," kata politikus PDIP itu.

Mantan Ketua DPRD Karangasem itu menyadari sektor galian C telah memberikan dampak positif bagi warga di sekitar lereng Gunung Agung. Banyak masyarakat di perdesaan yang bekerja di sektor ini sehingga telah terjadi perputaran ekonomi.

ADVERTISEMENT

"Tata kelola yang kami perbaiki. Kami lihat kalau ada kubangan besar, ayo reklamasi supaya jadi lahan pertanian. Yakni dari lahan kering menjadi lahan subur," jelas Gede Dana.

Gede Dana lantas menyinggung sektor galian C menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) andalan Karangasem. Bahkan, sektor pajak mineral bukan logam ini menjadi penyumbang kas daerah tertinggi hingga PAD pada 2023 tercatat menembus Rp 106 miliar.

"Saat kami masuk (menjabat), PAD dari galian C hanya Rp 23 miliar. Tahun 2023, sudah jadi Rp 106 miliar. Kami sudah terapkan sistem digitalisasi di setiap pos retribusi di Karangasem," katanya.




(hsa/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads