De Gadjah Sentil Pildun Batal, Koster Kutip Dasasila Bandung-Permenlu 3/2019

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

De Gadjah Sentil Pildun Batal, Koster Kutip Dasasila Bandung-Permenlu 3/2019

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 09 Nov 2024 22:08 WIB
Dua paslonΒ saat mengikuti debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 pada Sabtu (9/11/2024). (Tangkapan layar Youtube KPU Bali)
Foto: Dua paslonΒ saat mengikuti debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 pada Sabtu (9/11/2024). (Tangkapan layar Youtube KPU Bali)
Denpasar -

Sesi tanya jawab antarpasangan calon (paslon) saat debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 berlangsung panas. Calon gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya alias De Gadjah menyentil batalnya Bali menjadi tuan rumah Piala Dunia (Pildun) U20 lantaran ditolak oleh Wayan Koster saat menjabat sebagai Gubernur Bali.

Mulanya, De Gadjah menanyakan komitmen paslon nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) jika menang dalam Pilgub Bali. De Gadjah meminta penjelasan Koster jika perintah presiden berbeda dengan perintah ketua umum partai.

"Jika presiden mengambil keputusan sebuah program kebijakan atau keputusan yang meminta Saudara untuk melaksanakan, sementara ketua umum partai politik dari paslon 2 menentangnya, bagaimana? Apakah Saudara mengikuti presiden atau ketua umum?" tanya De Gadjah dalam debat yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Sabtu (9/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pertanyaan De Gadjah itu, Koster memastikan akan mengikuti perintah dan kebijakan presiden. Namun, mantan anggota DPR RI asal Buleleng itu menegaskan tetap memperhatikan kajian agar kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah pusat benar-benar diperlukan Bali.

"Kalau sudah ada keputusan yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, kami Koster-Giri, akan patuh kepada kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakannya di daerah. Tentu saja kami memperhatikan dengan kajian agar kebijakan itu inline dengan kebutuhan daerah," kata Koster.

ADVERTISEMENT

De Gadjah kembali merespons pernyataan Koster itu. Ia lantas menyinggung sikap Koster saat menolak Timnas Israel hingga Pildun U-20 batal digelar di Bali.

"Rekam jejak paslon dua menolak Piala Dunia U-20 pada saat menjelang Piala Dunia dan itu sebuah pembangkangan dan sebuah subkoordinasi," ujar De Gadjah. Ia pun menyayangkan olahraga dibawa ke ranah politik.

Merespons itu, Koster kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menolak penyelenggaraan Piala Dunia U20. Menurut Koster, dirinya hanya menolak kehadiran Timnas Israel bermain di Bali.

Koster pun menyinggung Dasasila Bandung yang dihasillkan saat Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 1955. Ia juga mengutip Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 (Permenlu 3/2019) tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah.

"Mengapa saya menolak (Timnas Israel)? Karena ada Dasasila Bandung Konferensi Asia Afrika dan ada Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019. Tidak boleh mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel di dalam forum-forum resmi," ujar Koster.

Menurut Koster, lagu kebangsaan Israel akan berkumandang dan bendera negara zionis itu akan berkibar di Indonesia jika Timnas Israel ikut bermain dalam kompetisi sepakbola itu. Ia menyebut hal itu justru akan melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami di daerah justru mengikuti aturan yang dibentuk oleh pemerintah pusat," pungkas Koster.

Seperti diketahui, Pilgub Bali 2024 mempertemukan dua pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKN, PSI, dan PKS.

Adapun, paslon nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora, PBB, Hanura, PKB, Perindo, dan Ummat.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads