De Gadjah Mohon Prabowo Datang ke Bali Sebelum Pilgub

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

De Gadjah Mohon Prabowo Datang ke Bali Sebelum Pilgub

Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Selasa, 22 Okt 2024 23:26 WIB
Made Muliawan Arya alias De Gadjah. (Foto: Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Made Muliawan Arya alias De Gadjah. (Foto: Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Denpasar -

Made Muliawan Arya alias De Gadjah memohon agar Presiden Prabowo Subianto datang ke Pulau Dewata sebelum Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Calon gubernur Bali nomor urut 1 itu menyebut Prabowo akan datang ke Bali pada November mendatang.

"Beliau akan datang (ke Bali). Saya sudah mohonkan," kata De Gadjah saat menerima dukungan dari tim Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) di Denpasar, Selasa (22/10/2024).

De Gadjah menyebut Prabowo akan datang ke Bali dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. "Bukan sebagai presiden, (tapi) sebagai ketua umum partai," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut De Gadjah, dirinya maju dalam Pilgub Bali 2024 karena mendapat tugas dari Prabowo Subianto. Ketua DPD Gerindra Bali itu mengatakan dirinya tetap berjuang dan meminta restu dari masyarakat Bali.

"Yang penting kami berjuang dan masyarakat menghendaki. Kalau sudah masyarakat bersama kami, saya yakin tidak akan ada yang bisa membendung," imbuh De Gadjah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sebanyak 250 advokat dan paralegal di Bali mendeklarasikan dukungan De Gadjah yang berduet dengan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dalam Pilgub Bali 2024. Mereka tergabung dalam tim Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS).

Ketua Tim LAGAS, Fahmi Yanwar Siregar mengatakan mereka akan mengawal pemenangan pasangan Mulia-PAS dari segi hukum di Pilgub Bali 2024. Dia berharap agar pilkada dapat berjalan lancar.

"Tentunya kami pastikan akan mengawal. Tapi tentunya juga kami harus berpikir ke depan mudah-mudahan pesta demokrasi ini berjalan dengan baik. Karena semuanya merupakan putra-putra terbaik," pungkas Fahmi.




(iws/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads