Relawan Gus Par-Pandu Protes Penurunan Baliho di Karangasem Tebang Pilih

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Relawan Gus Par-Pandu Protes Penurunan Baliho di Karangasem Tebang Pilih

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 21 Okt 2024 19:50 WIB
Satpol PP membongkar baliho paslon di Karangasem, Bali, Senin (21/10/2024).
Satpol PP membongkar baliho paslon di Karangasem, Bali, Senin (21/10/2024). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Penurunan baliho yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU, dan juga Satpol PP Karangasem di tiga Kecamatan yaitu Karangasem, Bebandem, dan Manggis dinilai tebang pilih. Relawan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) protes kepada penyelenggara pemilu.

Sekretaris tim pemenangan Gus Par-Pandu, I Made Juwita, menyayangkan apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di sana. Pasalnya sebagian besar baliho yang diturunkan merupakan milik Gus Par-Pandu. Bahkan ada baliho yang dipasang bersanding dengan paslon lain, tetapi yang dibongkar hanya baliho Gus Par-Pandu.

"Kami menemukan baliho yang ada di wilayah Segara Katon, yang bersanding dengan baliho paslon lain, tapi yang diturunkan hanya baliho milik paslon kami. Jadi kami sangat keberatan dengan apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang terkesan tebang pilih," kata Juwita, Senin (21/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juwita menegaskan, jika pemasangan baliho tersebut tidak melanggar aturan, maka mereka agar baliho Gus Par-Pandu yang sudah dibongkar dipasang kembali.

"Tapi jika pemasangan baliho tersebut melanggar aturan, kami uga minta agar baliho paslon lain yang sebelumnya tidak dibongkar untuk ikut dibongkar juga supaya adil," ujar Juwita.

Sebagai bentuk protes, puluhan pendukung Gus Par-Pandu mendatangi kangtor Bawaslu, KPU, hingga Satpol PP. Mereka mempertanyakan sikap penyelenggara yang dinilai tebang pilih itu.

Komisioner KPU Karangasem Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), I Kadek Sukara, mengatakan hanya menindaklanjuti surat yang sebelumnya dikirim oleh Bawaslu Karangasem terkait hal tersebut.

"Kami hanya menindaklanjuti surat dari Bawaslu, untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung ke Bawaslu," kata Sukara.

Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Karangasem terkait alat peraga sosialisasi (APS) agar bisa ditindaklanjuti. Sedangkan terkait dengan penertiban nantinya akan turun bersama-sama. Terkait dengan baliho yang ditertibkan

"Surat yang kami berikan itu berupa imbauan saja, tapi terkait dengan penurunan baliho tersebut teknisnya ada di lapangan silahkan langsung koordinasi dengan KPU. Karena saat ini saya sedang ada di Jakarta," ujara Suardika.

Dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu Karangasem mengimbau KPU Karangasem untuk melakukan langkah-langkah strategis mengingat dari hasil pengawasan masih ditemukan alat peraga sosialisasi yang masih terpasang di ruang publik yang sudah dilampirkan dalam dokumentasi hasil pengawasan.

Setelah menjadi polemik dan mendapatkan protes dari pendukung Gus Par-Pandu. Pihak penyelenggara dan Satpol PP Karangasem akhirnya mengambil langkah untuk menurunkan baliho paslon lain.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads