Dayah-Kafali Janji Perbaiki Dermaga Senggigi-Revisi Perda RTRW

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Lombok Barat 2024

Dayah-Kafali Janji Perbaiki Dermaga Senggigi-Revisi Perda RTRW

Ahmad Viqi - detikBali
Minggu, 20 Okt 2024 00:02 WIB
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Nurhidayah-Imam Kafali saat konferensi pers seusai debat perdana di Pilbup Lombok Barat. (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Nurhidayah-Imam Kafali saat konferensi pers seusai debat perdana di Pilbup Lombok Barat. (Ahmad Viqi/detikBali).
Lombok Barat - Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Nurhidayah-Imam Kafali berjanji akan memperbaiki dermaga Pelabuhan Senggigi untuk menggaet wisatawan datang ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu disampaikan seusai debat perdana Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Barat, Sabtu (19/10/2024).

"Kami memang menitikberatkan pada sektor pariwisata penyumbang PAD (pendapatan asli daerah) terbesar di Lombok Barat. Titik berat kami akan kembalikan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata itu kembali minimal 10 persen," ujar Dayah saat sesi konferensi pers.

Salah satu yang dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Lombok Barat dengan memperbaiki dermaga di Pelabuhan Senggigi. "Kita tahu dermaga di Senggigi kurang representatif. Kapal cepat kita yang sandar minim. Ini akan menghambat arus wisata kita dari Bali ke Senggigi, Lombok Barat," tegas Dayah.

Ke depan, Dayah berujar, akan memperbaiki dermaga Senggigi jika menang pada Pilkada Lombok Barat.

"Kalau dermaga kita bagus, kemudian tamu dari luar lebih cepat lewat laut. Apalagi hari ini tiket pesawat mahal," ujar mantan ketua DPRD Lombok Barat periode 2019-2024 itu.

Revisi Perda RT/RW

Target lain, Dayah akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 11 Tahun 2011. Revisi Perda tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemimpin baru di Lombok Barat.

"Kawasan Sekotong bagaimana? Kan PR terbesar adalah belum merevisi Perda RTRW. Kalau perda kami sahkan, kami lebih gampang menentukan mana wilayah pariwisata kita selain Senggigi, termasuk Sekotong," tegasnya.

"Jadi tahap awal, kami mendorong revisi Perda RTRW itu. Mana pariwisata, mana pertanian, mana kelautan, kemudian mana lahan pertanian kita," kata Dayah melanjutkan.

Setelah adanya revisi perda tersebut barulah pemerintah baru bisa mempertahankan laju pembangunan infrastruktur di Lombok Barat. "Ya biar bisa menata semua laju pembangunan infrastruktur di Lombok Barat," tandas perempuan yang mengawali karier politiknya sebagai kepala desa itu.

Nurhidayah-Imam Kafali diusung oleh PPP, Demokrat, dan PSI. Mereka akan bertarung dengan paslon nomor urut 1 Nauvar Furqani Farinduan-Khairatun Fauzan Khalid, paslon nomor 3 Sumiatun-Ibnu Salim, dan paslon nomor urut 4 Lalu Ahmad Zaini-Nurul Adha.


(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads