Bawaslu Kupang Telusuri Dugaan SARA Kampanye Cabup Messerasi

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Kupang 2024

Bawaslu Kupang Telusuri Dugaan SARA Kampanye Cabup Messerasi

Simon Selly - detikBali
Rabu, 09 Okt 2024 22:30 WIB
Tanggapan layar video, Messerasi Ataupah saat berkampanye di Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT.
Foto: Tanggapan layar video, Messerasi Ataupah saat berkampanye di Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT. (Istimewa)
Kupang -

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini menelusuri dugaan pelanggaran isu menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan calon bupati Kabupaten Kupang Messerasi Ataupah. Hal itu diduga terjadi saat Messerasi berkampanye di wilayah Amarasi, Kabupaten Kupang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Martoni Reo mengatakan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti. Salah satunya lewat video yang beredar.

"Saat ini kami masih mengumpulkan fakta dan bukti lain apakah ada perbuatan yang melanggar atau tidak. Saat ini kami sementara lakukan penelusuran selama tujuh hari ke depan baru bisa dijadikan temuan atau tidak memenuhi syarat disebut pelanggaran," ujar Reo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, video viral berdurasi dua menit itu jelas menampilkan sosok Messerasi Ataupah. Bawaslu juga berupaya memastikan keaslian video itu sebelum membuat kesimpulan.

"Dari video yang beredar sudah jelas Messe (Messerasi) dari paket Kemesraan (pasangan Messerasi Ataupa-Maria Nuban Sakudan). Saat ini kami dalami video itu asli atau dibuat-buat atau seperti apa. Dari video itu, dugaan kami ada ujaran-ujaran yang melanggar ketentuan kampanye. Kami duga dia melanggar hal itu (isu SARA) sehingga kami lakukan penelusuran," beber Reo.

ADVERTISEMENT

Reo menyampaikan, dari video yang beredar itu Messerasi menggunakan bahasa daerah Dawan (salah satu bahasa daerah di NTT). "Dalam bahasa itu ada menyebutkan suku-suku lain selain yang bersangkutan," urai dia.

Sebelumnya, beredar video yang diduga kampanye cabup Messerasi viral di media sosial dan menuai polemik di kalangan masyarakat. Terekam mantan Kepala Dinas Kesehatan NTT itu berkampanye di hadapan masyarakat dengan menggunakan bahasa-bahasa yang meremehkan empat paslon lainnya di Pilkada Kabupaten Kupang 2024. Dia diduga melontarkan umpatan bernada SARA.

"Kalau saya tidak maju, bosong (kalian) lihat ini lima paket, kalau saya tidak maju ini kase dong (mereka) menang. Dong berani ini karena katong (kita) punya ini tenganga (lamban/bodoh). Saya maju ini karena saya mau kasih tunjuk bahwa orang Amarasi ini orang hebat. Kalau sonde (tidak), semua orang nantang kita," ujar Messerasi.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads