I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), dipecat dari kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Jembrana. Pemecatan ini diumumkan di Kantor DPD I Partai Golkar Bali, Senin (30/9/2024).
Ipat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD II Golkar Jembrana menanggapi kabar pemecatannya dengan tenang. Ipat menegaskan dirinya masih tetap kader partai berlambang pohon beringin itu.
"Kalau diberhentikan dari struktur pengurus memang saya mendengar. Namun, tetap saya kader Golkar," ujar Ipat saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (2/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipat mengungkapkan hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang diterimanya mengenai pencabutan kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader Partai Golkar,
"Belum ada SK yang saya terima, jadi saya masih kader Golkar. Kalau memang dipecat dari kepengurusan, atau nanti setelah resmi dipecat dari kader (Golkar) baru ada pernyataan lagi," jelas Ipat.
Sebagai informasi, pemecatan Ipat dilatarbelakangi langkah politik Ipat yang maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Jembrana 2024 bersama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Made Kembang Hartawan. Ipat maju bersama Kembang seusai hubungannya dengan Bupati Jembrana saat ini, I Nengah Tamba, retak. Padahal, Ipat dan Tamba sebelumnya terpilih bersama dalam Pilbup Jembrana 2020.
Langkah politik Ipat yang beralih ke PDIP membuat Partai Golkar geram. Bahkan, Golkar sempat memanggil Ipat untuk meminta klarifikasi terkait keputusannya. Proses pencabutan KTA Ipat sebagai kader Golkar kini masih diajukan ke DPP Golkar. Hasilnya masih menunggu keputusan final dari pusat.
Ipat sendiri adalah putra dari mantan Bupati Jembrana, Gde Winasa, yang sempat menjabat dua periode. Meski kini dipecat dari kepengurusan, Ipat menegaskan dirinya masih setia kepada Partai Golkar hingga ada keputusan resmi mengenai statusnya sebagai kader.
"Tidak gampang memecat kader, intinya saya masih di Golkar," tegas Ipat.
(hsa/gsp)