Satpol PP Bali mengeklaim telah menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon di seluruh wilayah di Bali. Namun, pantauan detikBali di Denpasar, masih ada beberapa baliho paslon yang terpasang.
Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi kepada KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk menertibkan baliho.
"Di samping menunggu (instruksi KPU-Bawaslu) kami juga tertibkan, biar jalan semua, tapi tetap pembongkarannya berkoordinasi dulu dengan para pemasang termasuk partai politik," ujar Dharmadi di DPRD Bali, Senin (30/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharmadi menuturkan Satpol PP selalu berkoordinasi dengan pihak partai untuk sebisa mungkin yang menurunkan dari pihak pemasang, Satpol PP hanya mendampingi saja.
"Satpol PP kabupaten/kota juga sudah beberapa komunikasi kepada partai politik yang pasang untuk diturunkan bagi yang sudah dapat nomor urut," jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa baliho kampanye yang tidak direkomendasikan oleh KPU akan dibongkar karena dipandang telah melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.
Pun demikian, ia memastikan semua baliho sosialisasi sudah banyak yang dibongkar, namun ia tidak mengetahui pasti berapa jumlah baliho yang telah dibongkar oleh Satpol PP.
Dalam pantauan detikBali di beberapa ruas jalan Denpasar, banyak baliho sosialisasi yang telah diturunkan, seperti di bundaran Plaza Renon. Namun masih ada beberapa baliho yang terpasang.
Di lokasi lain seperti Jalan Dewi Madri, Jalan Drupadi, dan Jalan Merdeka, masih ada beberapa baliho sosialisasi pasangan calon yang terpasang di pinggir jalan.
Lebih lanjut, Dharmadi berharap seluruh relawan atau partai politik yang belum menurunkan balihonya agar segera melakukan secara mandiri.
"Kalau dibongkar oleh masing-masing yang pasang kan bisa dimanfaatkan untuk yang membutuhkan," tandasnya.
(dpw/dpw)