Satpol PP Klaim Telah Turunkan, tapi Masih Banyak Baliho Paslon Berseliweran

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Satpol PP Klaim Telah Turunkan, tapi Masih Banyak Baliho Paslon Berseliweran

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 30 Sep 2024 17:54 WIB
Baliho calon kepala daerah yang terpampang di salah satu jalan di Denpasar, Senin (30/9/2024).
Baliho calon kepala daerah yang terpampang di salah satu jalan di Denpasar, Senin (30/9/2024). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Satpol PP Bali mengeklaim telah menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon di seluruh wilayah di Bali. Namun, pantauan detikBali di Denpasar, masih ada beberapa baliho paslon yang terpasang.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi kepada KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk menertibkan baliho.

"Di samping menunggu (instruksi KPU-Bawaslu) kami juga tertibkan, biar jalan semua, tapi tetap pembongkarannya berkoordinasi dulu dengan para pemasang termasuk partai politik," ujar Dharmadi di DPRD Bali, Senin (30/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharmadi menuturkan Satpol PP selalu berkoordinasi dengan pihak partai untuk sebisa mungkin yang menurunkan dari pihak pemasang, Satpol PP hanya mendampingi saja.

"Satpol PP kabupaten/kota juga sudah beberapa komunikasi kepada partai politik yang pasang untuk diturunkan bagi yang sudah dapat nomor urut," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa baliho kampanye yang tidak direkomendasikan oleh KPU akan dibongkar karena dipandang telah melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.

Pun demikian, ia memastikan semua baliho sosialisasi sudah banyak yang dibongkar, namun ia tidak mengetahui pasti berapa jumlah baliho yang telah dibongkar oleh Satpol PP.

Dalam pantauan detikBali di beberapa ruas jalan Denpasar, banyak baliho sosialisasi yang telah diturunkan, seperti di bundaran Plaza Renon. Namun masih ada beberapa baliho yang terpasang.

Di lokasi lain seperti Jalan Dewi Madri, Jalan Drupadi, dan Jalan Merdeka, masih ada beberapa baliho sosialisasi pasangan calon yang terpasang di pinggir jalan.

Lebih lanjut, Dharmadi berharap seluruh relawan atau partai politik yang belum menurunkan balihonya agar segera melakukan secara mandiri.

"Kalau dibongkar oleh masing-masing yang pasang kan bisa dimanfaatkan untuk yang membutuhkan," tandasnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads