Baliho Kembali Dirusak, Relawan Satriya Segera Lapor Bawaslu Klungkung

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Baliho Kembali Dirusak, Relawan Satriya Segera Lapor Bawaslu Klungkung

Putu Krista - detikBali
Kamis, 26 Sep 2024 16:52 WIB
Baliho salah satu paslon Pilbup Klungkung yang dirusak dan menyisakan tiangnya di wilayah Payungan, Desa Selat, Klungkung, Kamis (26/9/2024. (foto : Putu Krista/detikBali).
Foto: Baliho salah satu paslon Pilbup Klungkung yang dirusak dan menyisakan tiangnya di wilayah Payungan, Desa Selat, Klungkung, Kamis (26/9/2024. Putu Krista/detikBali
Klungkung -

Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik calon bupati-calon wakil bupati Klungkung, I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra (pasangan Satriya), kembali ditemukan rusak. Baliho milik pasangan calon (paslon) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diduga sengaja dirusak orang tidak dikenal (OTK).

Baliho yang ditemukan rusak dan terlepas seluruhnya dari tiang penyangganya itu berukuran 2 x 3 meter. Baliho itu berdiri di pinggir Jalan Raya Dusun Payungan, Desa Selat, Klungkung.

"Ada dua yang rusak, satu hilang seluruhnya tinggal rangka kayunya saja, kemudian tidak jauh dari lokasi pertama lagi rusak setengah ke bawah rusak, di atasnya dibiarkan," kata Koordinator Relawan Satriya, I Kadek Dwioka Harthawan, Kamis (26/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penemuan baliho diduga sengaja dirusak sebelumnya juga terjadi di wilayah Tohpati, Banjarangkan, kemudian di perbatasan Desa Kamasan dengan Desa Tangkas. Saat penampahan Galungan atau sehari sebelum Hari Raya Galungan, Selasa (24/9/2024), baliho rusak juga ditemukan di Semeagung, Banjarangkan.

"Kami sangat sayangkan ini terjadi di tengah pilkada damai yang sudah disepakati sebelumnya. Namun, agar tidak kian ramai yang rusak langsung akan diperbaiki tim di lapangan," ujar Dwioka.

ADVERTISEMENT

Dia juga berharap anggota tim pemenangan pasangan Satrya di lapangan tidak terpancing dengan perusakan baliho tersebut. Perusakan tersebut, Dwioka berujar, akan dilaporkan ke Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Klungkung.

"Karena ini sudah masuk kampanye kami akan laporkan ke Bawaslu Klungkung, agar ditindaklanjuti segera," tegas Dwioka.

Sementara itu, anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih mengatakan sejauh ini belum ada laporan dugaan pelanggaran Pilkada Klungkung yang diterima Bawaslu.

"Jika ada laporan kami terima dan segera tindak lanjuti sesuai prosedurnya," ujar Mudiasih yang dikonfiramsi via pesan singkat WhatsApp, Kamis.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads