Koster-Giri Siap Ikuti Kebijakan Prabowo-Gibran meski Beda Partai

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Koster-Giri Siap Ikuti Kebijakan Prabowo-Gibran meski Beda Partai

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 23 Sep 2024 11:41 WIB
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta saat konferensi pers di KPU Bali, Senin (23/9/2024). (Rizki Setyo)
Foto: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta saat konferensi pers di KPU Bali, Senin (23/9/2024). (Rizki Setyo)
Denpasar -

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali dari PDI Perjuangan, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), siap mengikuti kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan Koster saat konferensi pers seusai pengundian nomor urut di KPU Bali.

"Astungkara titiang (saya) bersama Pak Nyoman Giri terpilih menjadi gubernur wakil gubernur Bali periode kedua, sudah pasti kami akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat," ujar Koster, Senin (23/9/2024).

Cagub nomor urut 2 itu memastikan tidak ada masalah meskipun ia berbeda partai dengan Prabowo. Menurutnya, tujuan presiden dengan gubernur adalah sama, yakni memajukan masyarakat seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu secara konstitusional dan politis tidak ada tekanan bagi kami. Pembangunan di Bali akan terus dilanjut sesuai perencanaan implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," jelas Ketua DPD PDIP Bali itu.

Koster lantas mencontohkan saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Bali. Saat itu, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, juga berbeda partai dengannya, tetapi semuanya sepenuhnya membantu untuk kemajuan Pulau Seribu Pura itu.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya kira ketika kita berada pada jabatan yang berpihak kepada rakyat, kita harus memajukan seluruh wilayah dan masyarakat yang ada di Bali," pungkas dia.

Cawagub Bali, I Nyoman Giri Prasta, juga menambahkan bahwa pola yang dilakukan adalah satu pulau, satu pola, satu tata kelola dengan satu komando.

"Pasti komando kami ada di pusat. Apa pun itu kami harus melakukan sinergitas terbaik untuk bagaimana kami harus mampu memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan krama (warga) Bali sendiri," jelas Giri.




(nor/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads