KPU Dompu Rekrut 3.003 KPPS untuk Pilkada 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Dompu Rekrut 3.003 KPPS untuk Pilkada 2024

I Wayan Sui Suadnyana, Faruk Nickyrawi - detikBali
Rabu, 18 Sep 2024 19:31 WIB
Ilustrasi Pilkada NTT 2024. (detikcom)
Foto: Ilustrasi Pilkada NTT 2024. (detikcom)
Dompu -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah merekrut sebanyak 3.003 orang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ribuan KPPS akan bertugas di 428 tempat pemungutan suara (TPS).

"Jumlah KPPS per TPS adalah tujuh orang. Adapun jumlah TPS yang kami siapkan adalah 428 TPS reguler dan 1 TPS khusus di lapas," ujar Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, saat diwawancarai detikBali, Rabu (18/9/2024).

Arif menjelaskan, proses perekrutan KPPS telah dimulai sejak Selasa (17/9/2024) dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. "Kami memberikan waktu pendaftaran selama 12 hari," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran dilakukan secara terbuka untuk umum melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Arif mengungkapkan jumlah TPS pada pilkada berbeda dari Pemilu 2024 sebelumnya, termasuk jumlah pemilih di tiap TPS. TPS mengalami pengurangan karena ada perampingan.

ADVERTISEMENT

"Jika pada Pemilu 2024 jumlah pemilih maksimal di satu TPS adalah 300 orang, untuk Pilkada ini maksimal 600 orang per TPS," tuturnya.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads