Bawaslu Akan Bentuk Tim Siber untuk Tangkal Hoaks-Kampanye Hitam di Medsos

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Karangasem

Bawaslu Akan Bentuk Tim Siber untuk Tangkal Hoaks-Kampanye Hitam di Medsos

I Wayan Sui Suadnyana, I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 18 Sep 2024 14:49 WIB
Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karangasem berencana membentuk tim fasilitasi pengawasan konten internet atau siber. Pembentukan tim itu dilakukan untuk menangkal kampanye hitam, hoaks, dan sebagainya di media sosial (medsos).

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengatakan tim siber sangat dibutuhkan saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tim akan memantau masing-masing medsos pasangan calon (paslon).

"Jika nanti kami temukan ada unggahan yang melanggar ketentuan di medsos terkait kampanye dari paslon, akan kami sampaikan ke tim siber yang ada di provinsi untuk ditindaklanjuti," kata Suardika, Rabu (18/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika terbukti melanggar ketentuan, unggahan masuk kategori hoaks dan yang lainnya, Bawaslu Karangasem akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk melakukan take down.

"Ini sebagai bentuk antisipasi saja jika seandainya ada ditemukan yang yang seperti itu, tetapi kami berharap selama masa kampanye seluruh tim dan pendukung masing-masing paslon taat dengan aturan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di medsos," ujar Suardika.

ADVERTISEMENT

Suardika juga berharap, selama masa kampanye, seluruh tim dan pendukung masing-masing paslon di Karangasem selalu taat dengan aturan. Ia meminta seluruh tim dan pendukung tidak melakukan kampanye hitam, menyebar hoaks, melakukan politik uang, dan yang lainnya.

"Saya harap selama masa kampanye tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pendukung dari masing-masing paslon yang ikut bertarung di Pilbup Karangasem," ujar Suardika.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads