Sebanyak 122 Tenaga Medis RSUD NTB Terlibat Pemeriksaan Kesehatan Cakada

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilkada NTB

Sebanyak 122 Tenaga Medis RSUD NTB Terlibat Pemeriksaan Kesehatan Cakada

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 30 Agu 2024 11:30 WIB
Kolase foto tiga paslon pilgub NTB saat menjalani tes kesehatan di RSUD NTB, Jumat (30/8/2024). (Helmy Akbar / detikBali)
Foto: Kolase foto tiga paslon pilgub NTB saat menjalani tes kesehatan di RSUD NTB, Jumat (30/8/2024). (Helmy Akbar / detikBali)
Mataram -

Sebanyak 122 tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) terlibat tes kesehatan calon kepala daerah di NTB. Direktur Utama RSUD NTB, Lalu Herman Mahaputra, menerangkan 122 tenaga medis itu meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung.

"Tenaga medis ini bertugas melalukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota se-Provinsi NTB, kecuali Kota Mataram," dokter Jack, sapaan populer Lalu Herman, di Mataram pada Jumat (30/8/2024).

Tiga pasangan calon gubernur NTB menjalani tes kesehatan di RSUD NTB. Secara bersamaan, pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili dan Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin menjalani tes kesehatan pada Kamis (29/8/2024) kemarin. Pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri mengikuti tes kesehatan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus tenaga medis dokter, RSUD NTB, dokter Jack berujar, sebanyak 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam bidang.

Calon kepala daerah itu, dokter Jack melanjutkan, akan menjalani pemeriksaan syaraf, mata, urologi, orthopedi, THT, bedah, jantung, obgyn, gigi, kesehatan jiwa, narkoba, psikologis, penunjang (radiologi dan laboratorium).

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan kesehatan mulai dilakukan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Gedung Grha Gemilang RSUD NTB. RSUD NTB juga akan menjamin kerahasiaan hasil tes kesehatan atau Medical Check Up (MCU).

"RSUD Provinsi NTB menjamin kerahasiaan hasil MCU paslon kepala daerah, dan akan menyampaikan hasil MCU kepada KPU pada saat sidang pleno," imbuk dokter Jack.




(gsp/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads