Pasangan calon (paslon) I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) mendaftar sebagai peserta Pemilihan Bupati (Pilbup) Karangasem 2024. Paslon perseorangan alias independen ini mendaftar ke kantor KPU Karangasem diiringi ratusan pendukung dan gamelan baleganjur.
Kari Subali langsung membacakan pakta integritas yang disaksikan notaris dan relawan saat tiba di kantor KPU Karangasem. Ia berjanji tidak akan mengambil gaji dan seluruh tunjangan jika menang dalam Pilbup Karangasem 2024.
"Saya tidak akan memanfaatkan gaji dan semua tunjangan yang sah selama menjabat sebagai bupati Karangasem. Saya hanya mengambil fasilitas makan dan minum yang disediakan di rumah jabatan," kata Kari Subali di kantor KPU Karangasem, Kamis (29/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kari Subali menjelaskan seluruh gaji dan tunjangan yang seharusnya dia terima akan dikumpulkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Karangasem. Salah satunya untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni.
Bekas politikus NasDem berjanji akan menciptakan pemerintah yang bersih, antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) jika terpilih menjadi orang nomor satu di Karangasem. Ia pun menyatakan siap mundur dan dimiskinkan jika terbukti korupsi.
Ismaya Jaya yang mendampingi Kari Subali sebagai calon wakil bupati Karangasem juga akan melakukan hal serupa. Hanya saja, ia berjanji hanya mengambil setengah dari tunjangan yang didapat jika terpilih sebagai wakil bupati Karangasem.
"Saya tidak seperti Pak Kari Subali yang sudah berkecukupan. Tapi saya tetap berkomitmen untuk menyumbangkan setengah dari tunjangan saya untuk kepentingan masyarakat Karangasem," ujar Ismaya.
Untuk diketahui, Kari Subali merupakan mantan anggota DPRD Bali. Ia sempat menarik diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Bali dari Partai NasDem pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sementara itu, Ismaya dikenal sebagai mantan narapidana kasus narkoba. Dia juga pernah dibui selama lima bulan karena perkara ancaman kekerasan terhadap aparat pemerintah (Satpol PP Provinsi Bali) dan terbukti melanggar Pasal 211 KUHP juncto Pasal 214 KUHP. Ismaya bebas pada 20 Januari 2019.
Setelah bebas dari penjara, Ismaya mencoba peruntungannya dengan menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, KPU menyatakan dia tidak memenuhi syarat untuk bertarung pada Pemilu 2024.
Duet Kari Subali-Ismaya Jaya merupakan satu-satunya paslon independen dalam Pilbup Karangasem 2024. Mereka mengumpulkan dukungan berupa 33.128 kopian KTP untuk bisa berlaga dalam helatan tersebut. Jumlah itu telah melebihi syarat minimal untuk maju ke Pilbup Karangasem melalui jalur independen, yakni 33.053 dukungan.
Selain Kari Subali-Ismaya Jaya, Pilbup Karangasem 2024 juga diikuti oleh dua paslon lainnya. Mereka akan menantang paslon petahana I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) yang diusung oleh 12 partai politik, yakni PDIP, Gerindra, Demokrat, PBB, PKB, PPP, PAN, PSI, Hanura, Perindo, PAN, dan Gelora.
Mereka juga akan berhadapan dengan duet I Gusti Putu Parwata-I Wayan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) yang telah mendaftar sebagai kontestan Pilbup Karangasem 2024. Duet Gus Par-Pandu diusung oleh Partai NasDem, Golkar, Buruh, PBB, PKS, dan PPP.
(iws/iws)