Bakal pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Bima, Ady Mahyudi dan Irfan (Ady-Irfan) resmi mendaftar ke KPU Bima. Ikut dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024, Ady-Irfan meminta KPU dan Bawaslu tetap netral dan tidak berpihak ke paslon tertentu.
Duet Ady-Irfan yang diusung PAN dan PKS serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Buruh, Perindo, PKN, Garuda, dan Ummat tersebut mendaftar ke KPU Kabupaten Bima pada Rabu (28/8/2024) sore.
Pantauan detikBali, Ady-Irfan datang mendaftar ke KPU turut didampingi ketua parpol pengusung dan pendukung serta diiringi oleh para simpatisan dan massa pendukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paslon Ady-Irfan siap maju dan berkompetisi di Pilbup Bima 2024," ucap Irfan seusai mendaftar.
Pada kesempatan itu, Irfan yang berprofesi sebagai dokter ini meminta para komisioner KPU dan Bawaslu agar menjalankan amanah sesuai sumpah yang diucapkan sehingga pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan jujur adil, aman, dan damai.
"Tidak boleh ada keberpihakan KPU dan Bawaslu terhadap paslon tertentu," katanya.
"Kami siap menerima kekalahan apabila pilkada dilaksanakan dengan jurdil dan transparan," sambung Irfan.
(dpw/gsp)