Pilbup Lombok Barat: Perindo Usung Farin-Khairatun, Golkar Sumiatun-Ibnu Salim

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Lombok Barat: Perindo Usung Farin-Khairatun, Golkar Sumiatun-Ibnu Salim

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 26 Agu 2024 21:56 WIB
Perindo saat menyerahkan dukungan kepada Farin di Pilbup Lombok Barat pada Senin (26/8/2024).
Perindo saat menyerahkan dukungan kepada Farin di Pilbup Lombok Barat pada Senin (26/8/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Teka-teki dukungan Partai Perindo di Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Barat 2024 akhirnya terjawab. Setelah sempat diisukan merapat ke sejumlah pasangan calon, Perindo resmi mengusung pasangan Nauvar Furqani Farinduan-Khairatun Fauzan Khalid (Farin-Khairatun).

Surat dukungan formulir model B.Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) diserahkan langsung Ketua DPD Partai Perindo Lombok Barat Makmun Ibrahim kepada Farin di Mataram, hari ini.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Perindo Nomor: 181-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah final dukungan Partai Perindo ke Farin-Khairatun untuk Pilbup Lombok Barat," kata Ketua DPD Partai Perindo Lombok Barat Makmun Ibrahim pada Senin (26/8/2024) malam.

Penyerahan B1KWK itu, menurut Makmun, menjadi gong seluruh kader Partai Perindo di Lombok Barat untuk bahu-membahu memenangkan pasangan Farin-Khairatun. Pihaknya juga siap mengawal Farin-Khairatun mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ADVERTISEMENT

Farin mengapresiasi Partai Perindo yang telah melabuhkan dukungan kepada dirinya di Pilbup Lombok Barat. Dukungan Perindo menambah semangat dirinya untuk memenangkan Pilbup Lombok Barat.

"Pertama tentu kami bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah mempercayakan dukungannya kepada kami (Farin-Khairatun). Raihan Perindo dengan empat kursi di DPRD Lombok Barat tentu menandakan bahwa Perindo punya infrastruktur yang kuat. Dan kami berharap, ini bisa menambah kekuatan kami menatap Pilkada," ujar Farin.

Bergabungnya Partai Perindo ke barisan pemenangan Farin-Khairatun membawa energi tersendiri untuk bisa meraih suara maksimal dan menang pada 27 November mendatang.

Sebagai informasi, Partai Perindo mengoleksi empat kursi di DPRD Lombok Barat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dukungan Perindo melengkapi parpol koalisi Farin-Khairatun.

Sebelumnya, pasangan ini telah diusung Partai Gerindra (empat kursi), NasDem (lima kursi) dan partai non-parlemen Partai Prima. Adapun syarat maju di Pilbup Lombok Barat adalah mendapat dukungan minimal 9 kursi di DPRD.

Golkar Usung Sumiatun-Ibnu Salim

Sementara itu Partai Golkar mengusung pasangan Sumiatun-Ibnu Salim di Pilkada Lombok Barat. Sumiatun merupakan kader Golkar sekaligus Wakil Bupati Lombok Barat 2018-2023. Sementara Ibnu Salim merupakan Kepala Inspektorat NTB.

Sumiatun-Ibnu telah menerima rekomendasi dukungan formulir B1KWK hari ini. Ibnu Salim bersyukur atas dukungan Golkar tersebut.

Dia telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya juga telah mengajukan cuti untuk mengikuti tahapan pendaftaran pada 27-29 Agustus mendatang.

Sumiatun-Ibnu Salim saat menerima rekomendasi Partai Golkar pada Senin (26/8/2024) di Mataram.Sumiatun-Ibnu Salim saat menerima rekomendasi Partai Golkar pada Senin (26/8/2024) di Mataram. Foto: Helmy Akbar/detikBali

"Pertama saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN. Saya juga sudah cuti untuk tahapan pendaftaran. Karena nanti itu hari kerja. Saya mengedepankan netralitas dan tidak ingin membebani pimpinan menjawab pertanyaan," kata Ibnu.

Dia mengatakan telah mengikuti seluruh proses yang dipersyaratkan sebelum maju Pilbup Lombok Barat. Ibu optimistis bisa memenangkan pilkada tahun ini.

"Kami yakin bisa memenangkan pertarungan," ujarnya. Lebih jauh, Ibnu mengaku akan mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024.

Partai Golkar merupakan partai pemenang di Lombok Barat hasil Pileg 2024 dengan enam kursi. Selain Golkar, Sumiatun-Ibnu juga diusung Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Hanura yang masing-masing mengoleksi satu kursi.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads