detikBali

Satu Desa di Lombok Timur Nihil Pendaftar Pilkades 2027

Terpopuler Koleksi Pilihan

Satu Desa di Lombok Timur Nihil Pendaftar Pilkades 2027


Sanusi Ardy W - detikBali

Euforia warga ketika peroses pendaftaran calon Kades di salah satu desa di Lombok Timur, NTB, Senin (19/10/2026). foto (Sanusi Ardi W/detikBali).
Foto: Euforia warga ketika peroses pendaftaran calon Kades di salah satu desa di Lombok Timur, NTB, Senin (19/10/2026). foto (Sanusi Ardi W/detikBali).
Lombok Timur -

Satu desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum memiliki pendaftar bakal calon kepala desa (kades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Desa tersebut adalah Jantuk, Kecamatan Sukamulia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, mengatakan Pilkades serentak 2027 akan digelar di 157 desa. Hingga penutupan pendaftaran pada 27 Oktober 2026, tercatat sebanyak 594 orang telah mendaftar sebagai bakal calon kades.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total pendaftar bakal calon Kades di 157 desa sebanyak 594 orang. Desa Jantuk Kecamatan Sukamulia belum ada pendaftar," terang Juaini, Jumat (30/10/2026).

Selain Desa Jantuk yang belum memiliki pendaftar, terdapat tiga desa yang baru memiliki satu orang pendaftar. Ketiga desa tersebut yakni Desa Toya, Kecamatan Aikmel; Desa Santong, Kecamatan Terara; dan Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela.

ADVERTISEMENT

"Kurang dari 2 orang pendaftar itu ada Desa Toya Kecamatan Aikmel, terus Desa Santong Kecamatan Terara, Desa Timbanuh Kecamatan Pringgasela," beber Juaini, yang juga selaku Ketua Panitia Pilkades Kabupaten tersebut.

Juaini menjelaskan, desa yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi ketentuan akan mendapat perpanjangan masa pendaftaran selama 15 hari sejak penutupan. Jika jumlah pendaftar masih belum mencukupi, masa pendaftaran akan kembali diperpanjang selama 10 hari. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026.

"Sampai tanggal penutupan di tanggal 27. Maka mulai tanggal 28 dia diperpanjang untuk 15 hari pertama. Kalau tidak ada lagi, diperpanjang lagi selama 10 hari. Jika tidak ada dan hanya satu orang yang mendaftar, maka nanti akan melawan kotak kosong," jelasnya.

Untuk menjaga kondusifitas selama kontestasi Pilkades serentak tahun 2027, Juaini mengimbau para kontestan dan masyarakat menjalaninya dengan riang gembira. Ia menilai, potensi terjadinya gesekan antar masyarakat pada momen Pilkades cukup rentan.

"Marilah kita menyelenggarakan Pilkades ini dengan suasana yang riang gembira. Yang gembira itu artinya tidak usah terlalu tegang, wajar ada perbedaan pilihan, kita sudah antisipasi potensi itu," imbuhnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads