Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), baru satu yang beroperasi. Dapur tersebut berada di Desa Riwo, Kecamatan Woja.
Sementara itu, tiga dapur MBG lainnya di Desa Mumbu, Desa Serakapi, dan Desa Saneo, Kecamatan Woja, hingga kini belum beroperasi meski pembangunannya telah rampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma satu yang baru beroperasi serentak seluruh Indonesia," kata Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dompu Putri Rizkika pada detikBali, Selasa (6/10/2026).
Putri menjelaskan tiga dapur lainnya belum dapat beroperasi karena terkendala surat keputusan (SK) Kepala SPPG. Selain itu, proses appraisal oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) juga belum seluruhnya selesai.
"Yang sudah diappraisal tapi belum ada SK Kepala SPPG itu Desa Saneo dan Desa Serakapi. Desa Mumbu belum diappraisal dan belum ada SK kepala SPPG nya," jelas Putri.
Menurut Putri, proses appraisal dan penerbitan SK Kepala SPPG mengikuti jadwal yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, hingga kini belum ada kepastian kapan tiga dapur tersebut mulai beroperasi.
"Belum ada pengajuan dari pusat, bukan karena tidak memenuhi syaratnya. Karena pengajuan appraisal ada jadwalnya dan sampai saat ini setelah ganti kepemimpinan dan sedang perbaikan tata kelola sehingga belum ada info lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak empat SPPG Daerah 3T di Kabupaten Dompu, Nusa belum beroperasi. Padahal dapurnya telah selesai dibangun dua bulan yang lalu.
Keempat dapur SPPG wilayah 3T itu tersebar di Desa Riwo, Desa Mumbu, Desa Serakapi dan Desa Saneo, Kecamatan Woja. Bahkan, semua dapur itu telah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu.
"Belum beroperasi semua. Kendalanya masih menunggu arahan selanjutnya, karena saat ini sistem masih maintenance," kata Koordinator SPPI Dompu, Putri Rizkika, dikonfirmasi detikBali, Jumat (19/6/2026).
Putri menjelaskan awalnya SPPI Dompu telah selesai mendata jumlah penerima manfaat (PM) untuk dapur 3T. Namun, mereka diminta untuk mendata ulang dan memasukkan ke dalam sistem setelah terjadi pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
(nor/nor)