Soal Gempa di Nagekeo, Pemprov NTT Kaji Penetapan Status Bencana Nasional

Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 15 Agu 2026 12:45 WIB
Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dan Forkimpimda NTT saat menyampaikan keterangan pers terkait dampak gempa Nagekeo, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mengkaji penetapan kejadian gempa bumi di Nagekeo, Pulau Flores, NTT, menjadi bencana nasional. Pemprov NTT juga terus memantau kondisi terkini di lapangan pascagempa dahsyat berkekuatan magnitudo 7,7 tersebut.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menjelaskan masih melakukan kajian berdasarkan kondisi riil di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Menurut Melki, hasil peninjauan tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

"Kalau memang bisa, kita akan teruskan jadi bencana nasional," jelas Melki saat konferensi pers bersama dengan jajaran BPBD, Basarnas, TNI, dan Polri, di Mapolda NTT, Sabtu (15/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Melki mengajak seluruh masyarakat Flores tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Selain itu, pemerintah bersama TNI, Polri, dan Forkopimda memastikan perkembangan situasi akan terus diperbarui berdasarkan data dari lapangan.

"Kami akan terus berkoordinasi dan terus update informasi dari lapangan," kata Melki.

Sebelumnya, sebanyak lima orang dilaporkan tewas akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang berpusat di Kabupaten Nagekeo, NTT. Kelima korban tersebut tersebar di Kabupaten Sikka dan Manggarai, NTT.

"Jumlah sementara korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang berpusat di Mbay, Kabupaten Nagekeo, sebanyak lima orang," ujar Melki.



Simak Video "Video BNPB Update Korban Gempa NTT: 100 Tewas, 1.603 Luka"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork