Golkar Nonaktifkan Therensius Lazakar soal Intimidasi dr Icha

Simon Selly - detikBali
Kamis, 09 Jul 2026 22:28 WIB
Foto: Anggota DPRD NTT, Agustinus Nahak, diwawancarai di Kupang, Kamis (9/7/2026). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Golkar, Agustinus Nahak, menyatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Partai Golkar Therensius Lazakar telah dinonaktifkan sebagai anggota DPRD TTU. Penonaktifan itu atas dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha.

"Sementara, dia sudah nonaktif. Sudah nonaktif dari Minggu lalu. Bahkan tadi pagi saya cek, dia sudah tidak masuk kantor. Partai sendiri yang mengnonaktif," ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT dari fraksi Golkar, Agustinus Nahak, seusai menerima massa aksi tenaga kesehatan di depan gedung DPRD NTT, Kamis (9/7/2026).

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT itu juga menjelaskan, Therensius Lazakar sedang menjalani proses hukum, sehingga dinilai perlu dinonaktifkan agar tidak mengganggu jalannya proses tersebut. Ia menjelaskan, Partai Golkar akan mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil sidang kode etik yang sedang ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.

"Partai itu menunggu laporan resmi dari BK saja. Kalau laporan BK sudah ada, kita bertindak," tegasnya.

Ia juga menyatakan dukungannya kepada Polda NTT untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang meninggal dunia gantung diri.

"Dokter ini mau datang ke NTT saja sudah sulit. Apalagi dengan kasus seperti ini, oleh karena itu kita meminta hukum maksimal. Pokoknya selidiki tentang proses kematian. Kita melawan itu," pungkasnya.

Sementara, anggota DPRD TTU dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Norbertus Tubani, yang juga diduga mengintimidasi dr. Icha, sampai sekarang belum dinonaktifkan. Sebab, partai masih menunggu hasil keputusan dari mahkamah partai PKB di pusat.

"Untuk itu DPP sudah bersikap, hanya saja PKB itu ada mahkamah partainya, jadi proses di mahkamah partai itu mempunyai mekanisme tersendiri," ujar Ana Waha Kolin, anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB.

Ana juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar. Ia menjelaskan, DPRD NTT dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda NTT, untuk mengetahui pasti penanganan kasus ini.

"Kita tunggu saja, tapi langkah cepat yang akan diambil oleh lembaga ini adalah Rapat Dengar Pendapat bersama Kapolda dalam waktu dekat," tandas Ana.



Simak Video "Video: Fraksi Golkar Ungkap Alasan Setya Novanto Hadiri Acara HUT"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork