Bayi berusia dua hari meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keluarga menyebut bayi asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, itu terlambat mendapatkan pengobatan lantaran belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Bima, Ihsan, buka suara mengenai meninggalnya bayi laki-laki dari pasangan suami istri (pasutri) Arif Rahman (28) dan Fitriani (20) tersebut. Ihsan mengeklaim penanganan pasien sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Pasien yang meninggal sudah mendapatkan pelayanan medis secara berkesinambungan sejak menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Bima," ujar Ihsan kepada detikBali, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian tim medis, Ihsan berujar, bayi itu dibawa ke RSUD Bima dengan kondisi sangat kritis. Selain itu, bayi malang tersebut juga disertai gangguan kesehatan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan intensif dan pemantauan medis yang ketat.
"Selama menjalani perawatan, tim dokter, perawat, tenaga kefarmasian, serta seluruh tenaga kesehatan telah memberikan pelayanan dan penatalaksanaan sesuai dengan kondisi klinis pasien, standar profesi dan ketentuan yang berlaku," imbuh Ihsan.
Ia menjelaskan pasien dengan kondisi kritis dan berbagai komplikasi memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi. Karena itulah, dia melanjutkan, hasil akhir pelayanan sangat dipengaruhi oleh kondisi penyakit yang mendasarinya. Ihsan menegaskan upaya medis yang diperlukan telah dilakukan secara optimal.
"RSUD Bima senantiasa menjunjung tinggi keselamatan pasien, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan yang diberikan," kata Ihsan.
Ihsan pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya bayi tersebut. Ia berharap publik dapat menyikapi informasi secara bijaksana dan menjaga suasana kondusif dengan menghormati duka yang sedang dialami keluarga pasien.
"Kami juga menghormati perhatian, masukan, dan kepedulian masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," tandas Ihsan.
Simak Video "Video Catatan Dewas: 58,32 Juta Kepesertaan BPJS Tercatat Nonaktif"
(iws/iws)