SPMB SMA/SMK NTB 2026/2027: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Pelaksanaan

Arga Fahreza - detikBali
Rabu, 03 Jun 2026 23:45 WIB
Ilustrasi PPDB SMA, SMK. Foto: iStock
Mataram -

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ajaran 2026/2027 telah dibuka sejak 2 Juni 2026. Penerimaan terbuka untuk seluruh calon murid baru yang memenuhi syarat dan akan memasuki jenjang SMA/SMK.

Proses pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung secara online atau daring. Calon murid baru dan wali murid harus memerhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Diharapkan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan lancar.

Dikutip dari petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026/2027 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, berikut ini informasi lengkap mengenai syarat, cara daftar, dan jadwal pelaksanaan. Simak penjelasan selengkapnya!

Apa Saja Persyaratan Murid Baru?

Panitia SPMB mengeluarkan ketentuan mengenai syarat calon murid baru. Dalam ketentuan tersebut tercantum syarat umum dan syarat khusus. Keduanya penting diperhatikan agar tidak mengganggu jalannya proses seleksi.

Syarat Umum SPMB SMA/SMK

• Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat.

• Memiliki ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas sembilan SMP/SMPLB/MTs atau surat keterangan lain yang sederajat.

• Berusia setinggi-tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

• Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi oleh lurah/kepala desa setempat sesuai dengan domisili calon murid baru

• Memiliki Kartu Keluarga (KK).

• Mengisi surat pernyataan "bebas narkoba" yang telah dicetak dan ditandatangani calon murid beserta wali calon murid. Surat dapat diunduh di laman spmb.ntbprov.go.id setelah melakukan login.

• Untuk calon murid baru jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK), harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh sekolah yang dipilih. Syarat tersebut sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.

Syarat Khusus SPMB SMA

• Nama orang tua/ wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.

• Jika nama orang tua/wali calon terdapat perbedaan seperti pada ketentuan di atas, maka kartu keluarga terbaru dapat digunakan jika orang tua/wali calon murid meninggal dunia, bercerai, atau kondisi lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terbaru.

• Orang tua/wali calon murid yang meninggal dunia atau bercerai dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai resmi dari pihak berwenang.

• Jika calon murid tidak memiliki kartu keluarga karena bencana alam atau bencana sosial, dapat diganti dengan surat keterangan domisili oleh lurah/kepala desa. Surat tersebut memuat keterangan bahwa calon murid telah berdomisili setidaknya satu tahun sejak dikeluarkannya surat keterangan tersebut dan jenis bencana yang dialami.

Tata Cara Pendaftaran Murid Baru

Pendaftaran pada SPMB 2026 secara umum dilakukan melalui metode daring. Tujuannya agar memudahkan bagi calon murid baru mendaftar di sekolah tujuan. Adapun prosedur pendaftaran adalah sebagai berikut:

• Setiap calon murid baru wajib melakukan validasi data masing-masing secara online sebelum melakukan pendaftaran SPMB online dengan cara mengakses laman: spmb.ntbprov.go.id untuk login pertama kali menggunakan NISN dan tanggal lahir dengan format angka yang merujuk pada hari/tanggal, kemudian bulan, dan diakhiri tahun (hhbbtttt). Contoh: (02062026).

• Validasi data SPMB yang dimaksud adalah memastikan setiap calon murid telah dapat login di aplikasi SPMB dengan menggunakan NISN dan tanggal lahir masing-masing, karena seluruh data lulusan SMP/MTs sederajat Provinsi NTB telah terekam pada basis data aplikasi SPMB online.

• Setelah berhasil login untuk pertama kali di aplikasi SPMB, calon murid baru diharuskan untuk membuat kata sandi (password) akun guna menjamin kerahasiaan dan keamanan akun masing-masing.

• Selanjutnya calon murid baru yang telah melakukan validasi terhadap data diri masing-masing untuk memastikan kesesuaian data yang dimiliki dengan data yang sudah tertera pada aplikasi SPMB.

• Setiap calon murid yang telah melakukan validasi data SPMB wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman spmb.ntbprov.go.id sesuai dengan tanggal pelaksanaan yang telah ditetapkan untuk masing-masing jalur pendaftaran.
Jadwal Pelaksanaan SPMB 2026

Pelaksanaan SPMB berlangsung selama Juni 2026. Jadwal pun dibagi sesuai dengan jalur pendaftaran yang tersedia. Berikut ini tanggal lengkap jadwal pelaksanaan SPMB 2026:

Jalur Afirmasi

• Pendaftaran & verifikasi sekolah: 2-4 Juni 2026
• Seleksi: 5-6 Juni
• Pengumuman: 8 Juni
• Pendaftaran ulang: 8-10 Juni 2026

Jalur Perpindahan

• Pendaftaran & verifikasi sekolah: 2-4 Juni 2026
• Seleksi: 5-6 Juni 2026
• Pengumuman: 8 Juni 2026
• Pendaftaran ulang: 8-10 Juni 2026

Jalur Prestasi

• Pendaftaran & verifikasi sekolah: 11-13 Juni 2026
• Seleksi: 15-16 Juni 2026
• Pengumuman: 17 Juni 2026
• Pendaftaran ulang: 18-19 Juni 2026

Jalur Domisili

• Pendaftaran & verifikasi sekolah: 20, 22, dan 23 Juni 2026
• Seleksi: 24 - 25
• Pengumuman: 26 Juni 2026
• Pendaftaran ulang: 27, 29, dan 30 Juni 2026

Demikian informasi mengenai pendaftaran SPMB Provinsi NTB 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!



Simak Video "Video: Pendaftaran Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Bagaimana Antusiasme Masyarakat?"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork