Pria berinisial IM (22) ditangkap polisi terkait kasus pembacokan terhadap dua warga di Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua korban berinisial IR (28) dan MD (34) mengalami luka-luka terkena parang.
"Tindak pidana penganiayaan terhadap IR dan MD terjadi tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, dikonfirmasi detikBali, Senin (27/4/2026).
Nurdin menuturkan penganiayaan itu bermula saat dua korban mengendarai mobil dari arah Desa Rada menuju agen Brilink di Desa Kananga, Kecamatan Bolo, pada Minggu (26/4) malam. Di tengah perjalanan, IM tiba-tiba datang dan mengadang IR dan MD. Mereka pun terlibat cekcok.
"Adu mulut antara MD dan IM berlanjut di tempat agen Brilink. Sementara IR tidak merespons dan mengajak MD untuk naik mobil dan pergi," tutur Nurdin.
IM kembali emosi dan memukul jendela mobil yang dikendarai MD dan IR. Tak terima, MD kembali turun dari mobil dan mencari kayu untuk membalas tindakan IM. Sementara itu, IM yang tersulut emosi dan membawa sebilah parang langsung membacok MD.
"Melihat MD yang dibacok, IR hendak membantu namun, justru terkena sabetan parang IM," jelasnya.
Akibat insiden itu, korban MD dan IR mengalami luka cukup serius sehingga harus dirujuk ke RSUD Bima. Sedangkan, IM melarikan diri setelah membacok dua korban.
"Kami yang mendapat informasi langsung ke TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan," imbuh Nurdin.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap Pelaku Konvoi Ricuh Berujung Pembacokan di Gresik"
(iws/iws)