DPRD Segera Panggil Direksi Bank NTB soal Transaksi Tak Sah Rp 180 Miliar

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 28 Jan 2026 19:39 WIB
Foto: Sambirang Ahmadi Ketua Komisi III DPRD NTB. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB berencana memanggil jajaran direksi PT Bank NTB Syariah untuk meminta penjelasan transaksi tak sah atau fraudulent transactions mencapai Rp 180 miliar imbas serangan siber yang dialami pada Maret 2025.

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan rencana pemanggilan jajaran direksi PT Bank NTB Syariah bersama pimpinan BUMD lainnya itu dilakukan pada Februari 2026.

"Kita kawal, nanti melalui rapat kerja dengan semua BUMD termasuk Bank NTB ya, kita akan mempertanyakan soal itu ya," ujar Sambirang dikonfirmasi via telepon, Rabu (28/1/2026).

Rapat bersama seluruh jajaran BUMD termasuk jajaran direksi Bank NTB Syariah, Sambirang berujar, bertujuan melakukan evaluasi terhadap saran atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI NTB periode 2023-2025 lalu.

"Tentu bulan ini sudah mau berakhir. Kita jadwalkan bulan depanlah ya. Kan, tentu harus patuh kepada putusan BPK bahwa dalam 60 hari sudah bisa disempurnakan kita gak ada pilihan lagi," tegas anggota dewan dari PKS itu.

Sambirang juga mengomentari dana sponsorship yang dikeluhkan Bank NTB berjumlah Rp 11 miliar kepada beberapa perusahaan. Dia mengaku, kebijakan pemberian dana itu merupakan kebijakan management bank sebelumnya. Menurut Sambirang, pemberian dana sponsorship tersebut sudah melalui proses dan telah memenuhi syarat-syarat bank.

"Itu kan sangat ketat. Pasti diawasi oleh OJK jadi ketika sudah approv, OJK awasi. Tentu bank sudah melakukan mitigasi-mitigasi risiko. Kan ada proses analisis di bank sangat ketat sebelum kebijakan itu diambil," tegasnya.

Intiya kata dia, seluruh masalah yang dihadapi bank daerah itu menjadi pembelajaran bagi direksi yang baru untuk memperketat dan lebih selektif melakukan analisis ketika mengeluarkan dana bank.

"Maka yang perlu kita keritisi bagaimana analisa sebelum keputusan itu diambil. Apakah terjadi di personal diskresi atau apakah terjadi personal konsiderasi mengarah kepada tidak profesional nah itu perlu ditelusuri," tegasnya.

Sambirang beranggapan masalah dana sponsorship, serangan siber hingga perangkat lunak yang belum digunakan secara maksimal, menjadi tugas berat jajaran direksi baru di Bank NTB Syariah. Para direksi baru merupakan orang yang kompeten dan sudah melalui seleksi yang sangat ketat.

"Tentu orang-orangnya sangat profesional kredibel memiliki kecakapan kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini. Setiap bank kan punya masalah relatif berbeda sesuai kultur di mana berada. Bank NTB tentu sangat dipengaruhi oleh kultur masyarakat NTB," ujarmya.

"Sekarang sejauh mana mereka mampu deteksi masalah lalu kemudian memberikan solusi kebijakan menguntungkan bagi bank NTB juga bagi daerah NTB," tandas Sambirang.



Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork