Nusra Sepekan

Terpopuler: Pemerkosaan Siang Bolong hingga Gaji PPPK Rp 139 Ribu

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 25 Jan 2026 17:14 WIB
Ilustrasi pelaku pemerkosaan. (Foto: Chuk Shatu Widarsha)
Kupang -

Sejumlah peristiwa dari wilayah Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat menjadi sorotan pembaca sepanjang sepekan. Kasus pemerkosaan yang terjadi di siang hari di Maumere, polemik gaji PPPK paruh waktu di Dompu, hingga penembakan burung hantu di Belu ramai dibicarakan publik.

Peristiwa pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Sikka terjadi saat korban sedang beraktivitas di warung. Pelaku akhirnya ditangkap setelah sempat menghilang. Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat karena terjadi di siang bolong.

Di Dompu, beredarnya surat perjanjian pengangkatan PPPK paruh waktu dengan gaji Rp 139 ribu per bulan memicu reaksi luas. Bupati Dompu memastikan isi surat tersebut benar dan memberikan sanksi kepada pegawai yang membocorkannya sebelum pengumuman resmi.

Sementara itu, aksi seorang wanita yang menembak mati burung hantu di Kabupaten Belu juga viral di media sosial. Kasus tersebut kini diproses hukum meski pelaku tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.

Wanita Diperkosa Saat Mencuci Piring

Seorang wanita berinisial SV (29) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa saat sedang mencuci piring di sebuah warung. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu (17/1/2026).

Kasi Humas Polres Sikka Iptu Leonardus Tunga mengatakan kejadian bermula saat korban mencuci piring di dalam warung. Pelaku berinisial A datang dari arah belakang dan langsung memeluk korban.

Pelaku kemudian mencekik leher dan membekap mulut korban, lalu membanting korban ke bale-bale di dalam warung.
"Korban memberontak dan menolak. Namun pelaku memerkosanya sambil mengancam akan tikam korban kalau korban berteriak," ujar Leonardus, Senin (19/1/2026).

SV melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka pada Minggu (18/1/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Sikka, Polda NTT.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah sempat tidak ditemukan di rumahnya, A akhirnya ditangkap saat tidur di rumah peternakan ayam milik keponakannya di Kecamatan Kangae, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
"Diamankan ke Polres Sikka," tandas Leonardus.

Simak Video "Video: Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang "


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB