Telan Anggaran Rp 60 M, Kantor Baru Walkot Mataram Rampung Pekan Depan

Nathea Citra - detikBali
Selasa, 23 Des 2025 22:03 WIB
Foto: Progres akhir kantor wali kota Mataram tahap pertama, Selasa (23/12/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pembangunan kantor Wali Kota Mataram tahap pertama yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jempong, Kecamatan Sekarbela, dipastikan rampung dalam waktu dekat. Progres pembangunan gedung tersebut telah mencapai 98 persen dan ditargetkan selesai pekan depan.

"(Progres) minggu kemarin sudah 98 persen, sudah di hotmix juga. Saya upayakan Senin sudah 100 persen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (23/12/2025).

Pembangunan kantor Wali Kota Mataram tahap pertama ini menelan anggaran sebesar Rp 60 miliar yang bersumber dari APBD Kota Mataram. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 58 miliar untuk pekerjaan fisik dan Rp 1,8 miliar untuk jasa konsultansi pengawasan.

Lale menjelaskan, pengembangan lahan di bagian depan kantor belum dapat dilakukan karena masih dalam proses negosiasi harga dengan pemilik lahan.

"Kami lompati (lahan di depan kantor wali kota)," ujar Lale.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Muhamad Ramayoga menuturkan lahan toko buah dan toko elektronik di depan kantor baru wali kota Mataram masih dalam proses appraisal.

"Dari pihak Atlantis (toko elektronik) sudah menghubungi Dinas PUPR. Berkaitan dengan toko buah, itu lahan milik Pak Mawardi, (jadi) statusnya harus clear dulu, tapi tetap kita lakukan appraisal. Proses untuk jual beli dan lain sebagainya nanti belakangan," kata Ramayoga, Selasa.

Menurut Ramayoga, pemilik toko elektronik Atlantis telah menyatakan kesediaannya menjual lahan seluas sekitar 6 are kepada Pemerintah Kota Mataram. Nilai appraisal lahan tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 juta per are atau sekitar Rp 3 miliar secara keseluruhan.

"Jadi appraisalnya sekitar Rp 500 juta per are. Insyaallah 2026 kami bayar, (lahan) itu nanti untuk (dijadikan) halaman kantor (wali kota)," terangnya.

Adapun lahan toko buah masih menunggu kepastian karena melibatkan sembilan ahli waris yang harus menyepakati status kepemilikan. Selama proses tersebut berlangsung, Pemkot Mataram mempertimbangkan opsi penyewaan lahan.



Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork