Rapat Paripurna DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berakhir ricuh. Keributan itu bahkan mengharuskan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, dievakuasi dari ruang sidang. Tak hanya itu, kericuhan juga diwarnai dengan pelemparan lambang Garuda di ruangan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro, menyalahkan aksi Satpol PP dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lainnya atas kericuhan rapat paripurna penyampaian hak interpelasi terhadap Bupati Ende tersebut. Menurutnya, anggota dewan marah lantaran sejumlah ASN maju ke meja pimpinan rapat.
"Yang menjadi pemicu itu ada beberapa ASN yang menjemput (evakuasi) Bupati di meja pimpinan, itu yang menjadi kacau," kata Flavianus melalui sambungan telpon, Rabu (17/12/2025) sore.
Menurut Flavianus, tak ada kejadian luar biasa sebelum kericuhan itu. Tanya jawab dalam rapat, dia berujar, merupakan hal yang biasa. Flavianus dan anggota DPRD Ende merasa kecewa dengan aksi ASN yang tiba-tiba mengevakuasi Yosef dari meja pimpinan sidang.
"Kami sebagai lembaga, saya sebagai yang memimpin rapat merasa kecewa sekali, saya merasa terganggu," ujar politikus Partai NasDem tersebut.
Flavianus berdalih situasi itu pula yang mendorong anggota DPRD Ende, Mahmud Jegha alias Bento, melempar papan nama. Akibatnya, lemparan itu mengenai lambang Garuda di belakang meja pimpinan sidang.
"Dia merasa tidak puas ada ASN yang menjemput bupati di atas meja pimpinan. Tatib DPRD, itu lembaga terhormat, rapat paripurna terhormat, tidak diizinkan siapapun untuk menjemput bupati," jelas Flavianus.
Menurut dia, Bento telah menyampaikan klarifikasi terkait aksi pelemparan yang mengenai lambang Garuda itu. Flavianus menyebut Bento hanya berniat melempar ke arah pimpinan rapat karena dinilai tak tegas memimpin rapat.
"Maksudnya beliau itu lempar ke pimpinan, tapi kenalah di lambang Burung Garuda itu," kata Flavianus.
Simak Video "Video Ricuh Paripurna DPRD Ende, Bupati Dievakuasi-Lambang Garuda Kena Lempar"
(iws/iws)