Target Rp 18 Miliar, Pendapatan Parkir Mataram Baru Sentuh Rp 9,3 Miliar

Target Rp 18 Miliar, Pendapatan Parkir Mataram Baru Sentuh Rp 9,3 Miliar

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 03 Des 2025 10:08 WIB
Target Rp 18 Miliar, Pendapatan Parkir Mataram Baru Sentuh Rp 9,3 Miliar
Ilustrasi - Suasana parkir kendaraan di barat Mataram Mall, Kota Mataram, NTB, beberapa waktu lalu. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Realisasi pendapatan dari retribusi parkir di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih jauh dari target. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat realisasi retribusi parkir baru mencapai Rp 9,3 miliar dari target Rp 18 miliar tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin, menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi retribusi parkir tahun ini. Salah satunya karena banyak juru parkir (jukir) yang enggan membayarkan setorannya ke Dishub Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Faktor cuaca juga bisa mempengaruhi. Misalkan di Taman Sangkareang, tiga hari tidak ada yang parkir, artinya tiga hari setoran nggak bisa didapat," kata Zulkarwin, Selasa (2/12/2025).

Zulkarwin mengakui realisasi pendapatan dari parkir hingga akhir November 2025 masih jauh dari target. Ia memperkirakan retribusi parkir di Mataram hanya bisa terkumpul sekitar Rp 10 miliar hingga penghujung tahun nanti.

ADVERTISEMENT

"Tapi saya belum bisa banyak bicara tentang tarif parkir baru. Karena kami masih melakukan perbaikan di sistem perparkiran," tutur Zulkarwin.

Menurut Zulkarwin, Dishub Mataram juga memiliki pekerjaan rumah (PR) agar para jukir patuh menyetor retribusi parkir. Dia berjanji akan mendekati koordinator lapangan (korlap) agar para jukir menyetorkan retribusi parkir yang ditarik.

"Kepatuhan jukir kami kurang. Masih ada jukir yang kategori merah dan kuning. Nah, itu yang sekarang dikejar korlap-korlap kami agar jukir ini bisa setor sesuai ketetapan," imbuhnya.

Lantaran realisasi retribusi parkir masih jauh dari target, Dishub Mataram tidak menaikkan target retribusi parkir pada 2026. "Tahun depan tetap Rp 18 miliar," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads